Bawaslu Humbahas Selidiki Dugaan Kecurangan Suara

Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menerima laporan dugaan kecurangan penginputan data C1 ke DA1
Ilustrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Foto: bawaslu.go.id)

Humbahas - Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menerima laporan dugaan kecurangan penginputan data C1 ke DA1 (sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara) yang diduga dilakukan petugas di tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri Wesley Pasaribu membenarkan adanya laporan tersebut, Kamis 9 Mei 2019. Pelapor adalah SS, tim sukses salah seorang caleg DPRD Sumut dari Partai Gerindra.

Henry mengaku pihaknya masih mempelajari laporan dimaksud.

"Ini masih kita pelajari dari laporan yang telah kita terima. Karena masih belum lengkap,” kata Henri melalui pesan Whatsapp, Kamis 9 Mei 2019.

Menurut Henry, warga Dolok Sanggul itu protes, karena menemukan adanya kesalahaan penginputan data perolehan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) Dolok Sanggul. SS pun menyampaikan sejumlah bukti berupa formulir C1 dan DA1.

Kesalahan input itu kemudian berpotensi merugikan sejumlah caleg, termasuk caleg Parta Gerindra di Sumut 9. “Jadi ini terkait kesalahaan input data perolehan suara. Barang bukti yang disampaikan formulir C1 dan DA1,"sambung Henri.

Henry tak mau berspekulasi ini merupakan modus untuk penggelembungan suara caleg tertentu. “Belum diteliti. Kita bisa buktikan nanti di pemeriksaan pelapor dan terlapor,” tutup Henri.

SS menyampaikan sebanyak 15 berkas formulir C1 dan DA1 yang kemudian diterima Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan. Selain barang bukti itu, Bawaslu juga telah mengambil keterangan saksi yang disampaikan SS, sebanyak tiga orang. Mereka adalah, HS, RLG dan AS. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Bawaslu Sumatera Utara.

Terpisah, HS selaku saksi SS yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan dugaan kecurangan penginputan suara di Kecamatan Dolok Sanggul. Salah satu modusnya, kata dia ada suara yang tidak sah, diinput menjadi sah.

HS menyebutkan, diperkirakan ada sebanyak 100 suara yang diperlakukan seperti itu, di tingkat kecamatan.

Namun, ia enggan menjelaskan kepada siapa suara tersebut ditambahkan. 

"Kita tidak tahu, kemana suara itu. Tapi ada kita temukan kesalahaan dan yang penting kita laporkan saja dulu," tegasnya. "Kita mementingkan di Humbang Hasundutan ini jangan ada kecurangan, itu saja," tandasnya.

Sejauh ini, PPK Dolok sanggul belum berhasil dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan penginputan data yang sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan. []

Baca juga:

Berita terkait