Batu Tawas Dikira Sabu, Kasat Narkoba Polres Sidrap Diperiksa Propam

Propam Polda Sulsel memeriksa Kasat Narkoba Polres Sidrap, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Badollah terkait ekspos kasus 7 kilogram sabu yang ternyata batu tawas.
Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollah beserta jajarannya memperlihatkan barang bukti 7 kg Shabu. Belakangan ternyata barang tersebut bukan Shabu tapi Batu Tawas. (Foto: Polres Sidrap)

Makassar, (Tagar 14/3/2019) - Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Kasat Narkoba Polres Sidrap, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Badollah. Dia diperiksa terkait ekspos kasus 7 kilogram sabu yang ternyata batu tawas.

"Mabes Polri memberi petunjuk supaya Kasat Narkoba Polres Sidrap diberikan teguran. Dan saya sudah buatkan surat melalui telegram untuk menegur langsung Kasat Narkoba Polres Sidrap dan juga memberikan arahan ke jajarannya sebagai pembina fungsi teknis agar tindakan seperti itu tidak terulang lagi," ujar Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan, di Makassar, Kamis (14/3).

Bukan hanya kasat narkoba, Propam juga sudah menegur anggota Polres Sidrap yang ikut merilis narkoba tersebut. Tapi ternyata belakangan diketahui itu bukan sabu, tapi batu tawas.

"Seharusnya kasat narkobanya memberikan arahan teknis agar tindakan seperti itu tidak terulang lagi. Kalau menemukan barang bentuknya seperti narkotika, itu wajib diperiksa di labfor dulu baru diekspos," ujar dia.

"Kalau dilihat dari kemasannya, sebenarnya dari awal saya sudah curiga. Karena bungkusannya beda dengan bungkusan sabu pada umumnya. Kalau sabu asli dibungkus pakai plastik putih atau plastik teh. Nah, kalau hanya dibungkus lakban, saya sudah curiga itu bukan sabu," tambahnya.

Baca Juga: Video Viral Emak Fitnah Jokowi Ternyata Bukan di Sulawesi Selatan

Dia pun mengungkapkan kalau trik itu bisa saja untuk mengelabui petugas, agar yang aslinya tidak terdeteksi petugas kepolisian.

"Bisa saja seperti itu untuk mengelabui petugas. Tapi namanya polisi ada laporan masyarakat harus tetap tanggap segera untuk meyakinkan masyarakat bahwa barang ini adalah barang berharga atau tidak kita perlu informasikan kepada masyarakat," terangnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Polres Sidrap sempat merilis 7 kg paket yang awalnya diduga sabu. Foto-foto pengungkapan saat polisi memegang barang bukti juga sudah tersebar ke awak media.

Namun setelah diperiksa di labfor, rupanya paket tersebut bukan berisi sabu, melainkan hanya batu tawas. []


Berita terkait