Bareskrim Bakal Periksa Pelapor Fadli Zon Soal Konten Porno

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memeriksa saksi pelapor kasus dugaan konten pornografi akun Twitter Fadli Zon.
Fadli Zon berbicara di sebuah forum APA di Turki. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memeriksa saksi pelapor kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui media sosial yang menyeret anggota DPR RI Fadli Zon. Selaku pihak pelapor, penyidik berencana memeriksa Febriyanto Dunggio.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Febriyanto Dunggio bakal diperiksa sebagai saksi. Namun, Ramadhan tak menyebutkan kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.

"Penyidik akan memanggil para saksi-saksi, dimana saksi pertama akan dilakukan pemeriksaan adalah saudara pelapor sendiri saudara Febriyanto Dunggio," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu, 13 Januari 2021.

Diberitakan Tagar sebelumnya, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan telah mendistribusikan konten pornografi. Laporan tersebut berkaitan dengan akun Twitter milik Fadli Zon @fadlizon yang menyukai konten video syur. 

Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021. Dalam surat tersebut tertera selaku pihak pelapor yakni Febriyanto Dunggio.

"Cara dia like secara nggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu. Karena pertama posisinya dia akunnya akun publik. Jadi ketahuan apa aja yang dilike sama dia dan orang-orang yang berteman dengan dia pun bakal tau apa yang dilike," kata Dunggio kepada wartawan, Jumat, 8 Januari 2021 lalu.

Baca juga: Klarifikasi Fadli Zon soal Like Video Bokep di Twitter

Menurut Dunggio, Fadli Zon sebagai wakil rakyat semestinya dapat memberikan contoh yang baik. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik terkait dalih Fadli Zon yang mengklaim bahwa hal tersebut bukan ulahnya melainkan kesalahan teknis yang dilakukan oleh stafnya.

"Entah itu disengaja atau tidak makanya kita laporkan ke Bareskrim. Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi," ujarnya.

Dalam perkara ini, Dunggio mempersangkakan Fadli Zon dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Selain itu, Fadli Zon juga dipersangkakan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong.

"Karena kan satu dia sudah bilang pada tahun 2017-2018 adminnya itu dia sendiri. Ketika kena masalah ini dia mengatakan twitternya dikelola empat admin. Makanya kan ada unsur pembohongan publik. Makanya kami laporin di sini supaya bisa jelas," tuturnya.

Di sisi lain, Fadli Zon sudah mengklarifikasi bahwa akun Twitter miliknya memang memiliki keanehan beberapa waktu lalu.

"Saya dan Tim Admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir," tulis Fadli Zon di media sosial Twitter miliknya, Kamis, 7 Januari 2021.

Dari adanya kesalahan tersebut, Fadli Zon pun akhirnya menyimpulkan dari kesalahan bahwa stafnya lalai ketika ingin memblokir akun itu. Fadli Zon juga telah melakukan peneguran kepada admin yang memegang akun Twitternya. 

“Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi,” jelasnya.

Fadli Zon juga menginformasikan bahwa, terdapat orang lain yang ingin membajak akun twitter miliknya. Ia menjelaskan bahwa pernah mendapatkan notifikasi Twitter yang berisikan terdapat perangkat lain yang ingin membajak akunnya.

"Sekaligus bersih-bersih dari banyak akun anonim tak jelas, juga reset kembali password. Dua hari kemarin, Tim Admin juga menerima beberapa notifikasi ada upaya login dan retas menggunakan perangkat lain. Akun saya ini dipegang lebih dari 1 orang, saya dan ada 4 orang tim admin," katanya. []

Berita terkait
Buntut Like Video Bokep, Dewi Tanjung Laporkan Fadli Zon
Dewi Tanjung, melaporkan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Fadli Zon Dilaporkan Polisi Terkait Penyebaran Konten Pornografi
Fadli Zon dilaporkan Febryanto Dunggio ke polisi terkait dugaan kasus penyebaran konten pornografi.
Ketahuan Like Konten Pornografi, Fadli Zon Trending di Twitter
Fadli Zon masuk trending di media sosial Twitter setelah terciduk warganet menyukai postingan video pornografi.