Banyak Narkoba Masuk Sumut Lewat Jalur Laut

Narkoba yang masuk ke Sumatera Utara kebanyakan lewat jalur laut, hal tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa banyak narkoba yang masuk ke Provinsi Sumatera Utara melalui jalur perairan. Untuk itu, dia meminta agar tingkatkan pengawasan.

"Polres Labuhanbatu, Tanjung Balai, Asahan, Batu Bara, Binjai, Langkat dan lainnya harus lebih ditingkatkan pengawasan di jalur perairan masuknya narkoba, karena narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini harus ditindak," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, kepada sejumlah wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan Rabu 28 Agustus 2019, kemarin.

Di akui Agus bahwa banyak narkoba masuk melalui jalur perairan, hanya saja dia tidak mampu untuk menambah sejumlah personil disetiap jalur perairan yang dicurigai sebagai jalur masuknya.

"Kalau harapan kita (Kepolisian), kita bisa mengamankan sepanjang jalur perairan, tapi itu tidak mungkin karena panjangnya wilayah ini," ucap dia.

Kapolda Sumatera Utara mengimbau agar seluruh masyarakat maupun personil kepolisian agar tidak menjadi korban atau pelaku jaringan dari peredaran gelap narkoba.

"Artinya kita harapkan seluruh masyarakat dan personil kepolisian jangan mau menjadi korban dan jaringan pelaku peredaran narkoba. Karena pelaku selalu berupaya mencari target dan mencari korban," tandas Kapolda.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap jaringan narkoba internasional Cina - Malaysia - Aceh dan masuk ke Provinsi Sumatera Utara. Dari hasil pengungkapan itu, puluhan kilo narkoba jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pil ekstasi diamankan.

Selain itu, delapan tersangka turut diamankan, hanya saja, satu orang dalam keadaan tewas setelah diberikan tindakan tegas dan terukur dan satu orang lagi keadaan pincang karena kaki sebelah kanan juga dilakukan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian.

Pengungkapan jaringan ini berawal dari dua orang tersangka membawa tujuh puluh kilo narkoba jenis daun ganja, mereka berdua ditangkap di Jalan Selamat Ketaren, dekat rumah sakit haji Medan.

Di saat kedua tersangka berinisial I dan ME membawa ganja dengan menggunakan angkutan kota (angkot), mereka pun ditangkap beserta barang buktinya. Kemudian polisi melakukan pengembangan.

Dari keterangan I dan ME, polisi menangkap AAS di Jalan Latsitarda Nusantara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari AAS diamankan dua bungkus sabu sabu seberat 2 Kg, akan tetapi, ketika dilakukan pengembangan dia mencoba melarikan diri, sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur. Mendapati itu, AAS langsung dibawa kerumah sakit untuk perawatan medis.

Setelah AAS dibawa kerumah sakit, polisi kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan info bahwa ada dua orang membawa narkoba jenis sabu sabu dengan menggunakan mobil Grand Vitara BK 1140 AF. Ada dua orang tersangka ditangkap polisi, mereka adalah M alias N dan FHP alias F. Dari mereka polisi mengamankan sabu sabu seberat 1 Kg dan 5.025 butir pil ekstasi. Setelah itu, kembali ditangkap lelaki berinisial AC alias D.

"M alias N dan FHP alias F ditangkap didaerah Jalan Abdul Hamid, Medan. Sedangkan AC alias D ditangkap di daerah Jalan Brahrang, depan kantor Kodim, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat saat mengendarai mobil toyota Avanza berwarna putih BK 1507 OY. Dari AC alias D tidak ditemukan barang bukti narkoba, tetapi disaat kita (kepolisian) melakukan pengembangan, tersangka M alias N mencoba melarikan diri dan kita lakukan tindakan tegas terukur,"ujarnya

"Kemudian kita bawa dia kerumah sakit, tapi nyawanya tidak terselamatkan dan meninggal dunia," sambung Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hendri Marpaung kepada awak media ketika mendampingi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu 28 Agustus 2019.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan, dari tersangka FHP alias F dan AC alias D. Rupanya lokasi awal dan kedua serta ketiga ini tidak berjauhan. Polisi menghentikan laju kendaraan mobil Grand Max berwarna putih BK 8035 PK, tepatnya di Jalan Megawati Kota Binjai. Di situ polisi mengamankan tersangka I dan A beserta 70 Kg narkoba jenis sabu.

"Seluruh pelaku dan barang bukti langsung di amankan ke Markas Komando Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, keterangan sementara pelaku, bahwa barang bukti narkoba dari Cina masuk melalui Malaysia dan melalui Aceh hingga ke Sumut,"terangnya

"Mereka kita persangkaan melanggar pasal 111 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling singkat penjara enam tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," sambung Kombes Pol Hendri Marpaung. []

Baca juga:

Berita terkait
Video: IMP Medan Tuntut Papua Merdeka
Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) di Medan memberikan pernyataan dalam diskusi yang bertemakan "Solidaritas untuk Papua," Sabtu, 24 Agustus 2019.
Mahasiswa Papua di Medan Ingin Bumi Cendrawasih Merdeka
Mahasiswa Papua yang menimba ilmu di Medan mengatakan, sudah saatnya Papua merdeka. Menurut dia tidak ada solusi lain dan menjadi jalan terbaik.
Dirlantas Baru Diminta Bereskan Kemacetan di Kota Medan
Salah satu masalah utama di Kota Medan adalah kemacetan lalu lintas. Menjadi tugas Dirlantas membereskannya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.