Banda Aceh Larang Petasan Selama Lebaran

Pemerintah Banda Aceh melarang penggunaan petasan saat bulan Ramadan maupun saat hari raya Idul Fitri
Ilustrasi Petasan. (Foto: Pixabay)

Banda Aceh – Pemerintah Banda Aceh melarang penggunaan petasan atau mercon di saat bulan Ramadan maupun saat hari raya Idul Fitri 1430 Hijriah nanti.

Ini ditegaskan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. Menurut dia ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya.

"Jika ada pedagang yang ditemukan menjual petasan maka akan dilakukan penindakan," kata Aminullah di Banda Aceh, Rabu 29 Mei 2019.

Selain memutuskan melarang penggunaan petasan, Aminullah bersama Forkompinda juga membahas soal keamanan saat Lebaran, kelancaran lalu lintas, kebersihan kota dan waspada kebakaran.

Aminullah mengimbau warga yang ingin mudik agar terlebih dulu memastikan rumah terkunci dengan baik. Kran air ditutup, alat elektronik dipastikan tidak terhubung dengan arus listrik.

Kemudian kompor dipastikan sudah dalam posisi dimatikan saat meninggalkan rumah. Diimbau juga agar menitipkan dan menginformasikan ke tetangga saat rumah ditinggal mudik.

"Ini perlu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian dan kebakaran," katanya.

Terkait dengan kebersihan kota, Aminullah meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup tetap memastikan kota bersih saat hari raya.

"DLHK3 perlu membentuk tim dan mengatur piket saat Lebaran nanti. Kota harus tetap bersih," pintanya.

Kepada pihak pemadam kebakaran (damkar) diminta tetap melakukan siaga dan menjalankan tugas seperti biasa. Aminullah juga menginstruksikan pihak Damkar Banda Aceh terus melakukan sosialisasi kepada warga kota agar terhindar dari kebakaran.

"Sampaikan ke warga, terutama yang mudik bagaimana tips yang aman ketika ingin meninggalkan rumah," tukasnya.

Polresta Bantu amankan Petasan

Sementara Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, pihaknya siap mengambil tindakan bagi para pedagang yang nekat menjual petasan, baik selama bulan Ramadan maupun saat hari raya Idul Fitri 1140 H nanti.

"Akan kita ambil tindakan, baik represif maupun preventif. Intinya tidak dibenarkan menjual petasan dan sejenisnya di Banda Aceh," tegas Trisno Riyanto.

Untuk mengamankan Lebaran nanti, Polresta Banda Aceh telah menyiapkan 166 personel.

Polri sendiri akan menggelar Operasi Ketupat Rencong dalam mengamankan hari raya Idul Fitri nanti. Sejumlah pos keamanan dan pelayanan akan ditempatkan di beberapa titik untuk mendukung operasi ini.

"Pos pelayanan kita tempatkan di Terminal Bathoh, Ulee Lheu dan Terminal L-300 Lueng Bata. Selain itu ada pos keamanan juga di Lambaro," ungkap Trisno Riyanto[] 

Baca juga:

Berita terkait
0
Pemerintah Cairkan Gaji Ke 13 ASN dan Pensiunan Mulai Awal Juli 2022
Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun 2022 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai awal Juli 2022 ini