Baliho Akhyar - Salman Nempel di Area Masjid, Bawaslu: Bongkar

Warga menemukan baliho Akhyar-Salman menempel di pagar masjid. Bawaslu memerintahkan bongkar.
Baliho pasangan Akhyar - Salman di pagar masjid Jalan Panglima Denai, tak jauh dari Simpang Jalan Selambo, Medan Amplas. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - Warga menemukan baliho Akhyar-Salman menempel di pagar masjid. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan memerintahkan bongkar, sementara pengamat sebut ini upaya pembelahan umat.

Alat peraga kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 1 di pagar masjid itu sampai ke wartawan lewat jejaring WhatsApp. Lokasinya berada di Jalan Panglima Denai, tak jauh dari Simpang Jalan Selambo, Medan Amplas.

Menyikapi ini, Komisioner Bawaslu Medan Taufiqurrahman Munthe yang dikonfirmasi Kamis, 5 November 2020, menegaskan akan meneruskan temuan masyarakat ini ke Panwascam Medan Amplas.

"Terima kasih atas informasinya. Kami akan tindak lanjuti dengan memerintahkan panwascam untuk mengecek langsung keberadaan baliho tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Taufiq, pemasangan alat peraga kampanye di tempat ibadah, meskipun hanya di halaman adalah sebuah pelanggaran.

"Kalau memang begitu, jelas sebuah pelanggaran. Kami minta panwascam untuk menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat untuk menurunkannya. Karena kewenangan mencopot itu ada di mereka, kami hanya memberikan rekomendasi," paparnya.

Jangan menganggap dirinya lebih baik dalam keagamaan karena itu bisa memecah belah

Pengamat politik Universitas Sumatera Utara (USU) Medan Indra Fauzan menilai, di Pilkada 2020 ini masih ada upaya pembelahan. Pembelahan dengan mengedepankan politik identitas seperti halnya pada Pilgubsu 2018 dan Pilpres 2019.

"Warga jangan terpecah dengan politik identitas karena ini sangat tidak baik bagi demokrasi dan pilkada kita kali ini," ujarnya.

Menurut Indra, Pilkada Medan kali ini jelas berbeda dengan 2015 lalu atau Pilgubsu 2018. Sebab, ke dua paslon beragama Islam. Dengan demikian, narasi-narasi politik identitas tidak mesti dikedepankan.

"Jadi narasi bahwa satu paslon kurang baik keislamannya tidak bisa berlaku di Pilkada Medan 2020 ini. Intinya ke dua paslon berkontestasi dengan baik saja, kedepankan program pembangunan yang bisa menyentuh masyarakat. Jangan menganggap dirinya lebih baik dalam keagamaan karena itu bisa memecah belah dan tidak baik dalam perkembangan demokrasi kita," kata dia.

Untuk itu, Indra Fauzan meminta penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, bisa tegas dalam menangani berbagai kasus pelanggaran kampanye yang kerap terjadi saat ini.

Diketahui sebelumnya, pasangan Akhyar-Salman beberapa kali dilaporkan ke Bawaslu Medan terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Pertama oleh Hasan Basri Sinaga yang melaporkan kalau Akhyar Nasution melakukan kampanye di Rumah Tahfiz Anwar Saadah, Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun.

Selain itu, Panwascam Medan Perjuangan juga sempat mendapati istri dari Akhyar Nasution, Nurul Khairani membagi-bagi jilbab dan kalender kampanye di Masjid Ikhsaniyah, Jalan Gurilla Medan.

Namun, ke dua kasus dugaan pelanggaran kampanye yang mengedepankan simbol agama ini dihentikan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pilkada Medan. []

Berita terkait
Para Ulama Kota Medan Insyaallah Bersama Bobby Nasution
Bobby Nasution bersilaturahmi, bertatap muka dan berdialog dengan para asatiz se-Kota Medan.
Cerita Teman Sekelas Aulia Semasa SMA di Medan Belawan
Ada hal unik dalam pertemuan para alumni 90-an siswa-siswi SMA Hangtuah Medan Belawan, bersama calon Wakil Wali Kota H Aulia Rachman.
Bobby Nasution Jenguk Warga Kota Medan Penderita Parkinson
Sosok yang disapa Bobby Nasution tersebut, kini hanya mampu tertidur di ranjangnya. Padahal, dulu dia tulang punggung keluarga.