TAGAR.id, Jakarta - Aktor Baim Wong memperoleh informasi soal dugaan perselingkuhan istrinya, Paula Verhoeven, dari asisten pribadi perempuan 37 tahun itu. Dugaan perselingkuhan itu terjadi sejak November 2023.
"Ketika berita itu ada yang datangnya dari asisten pribadinya. Saya enggak ngecek ya, dikasih lihat saja," kata Baim Wong dalam konferensi pers di kantornya di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Baim Wong mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mengecek handphone milik Paula Verhoeven. Sebab, ia sangat mempercayai istrinya.
Baim enggan mengungkapkan lebih detail mengenai dugaan perselingkuhan Paula. "Saya enggak akan menjabarkan di sini semuanya," tuturnya.
Alasan Baim Wong Ceraikan Paula Verhoeven
Baim Wong tidak menyangka Paula Verhoeven tega mengkhianati dirinya. Meski begitu, Baim mengungkapkan, ia sempat memaafkan Paula.
"Sebenarnya pas kejadian itu, hari pertama saya sudah memaafkan, tapi pakai caranya saya. Saya juga tidak mau suuzon," ucapnya.
- Baca Juga: Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven
Namun, Baim merasa Paula masih menutupi sesuatu selama satu tahun terakhir. "Cuma sudah satu tahun ini kejujuran itu tidak ada," kata Baim.
Baim sempat berbincang dengan ayahnya setelah mengetahui mengenai dugaan perselingkuhan Paula. Pria 43 tahun itu diminta untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangganya.
Karena itu, Baim memastikan, keputusannya untuk bercerai dengan Paula bukan diambil dalam waktu singkat. "Ayah saya bilang, selesaikan, 'Mau bukti apa lagi, Baim?' Jadi kalau bilang ini semua tiba-tiba, enggak," tuturnya.
Ia memasukkan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan itu didaftarkan secara eCourt oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Permohonan cerai yang diajukan Baim terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan Baim tidak hanya mengajukan permohonan cerai, tetapi juga hak asuh anak. Baim dan Paula menikah pada 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon meminta untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk diberikan hak asuh anak dari termohon," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2024.
Taslimah mengatakan Baim tidak membahas mengenai harta gana-gini dalam permohonan cerainya. "Yang terdaftar hanya untuk minta izin bercerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh dari kedua anaknya," ucapnya.
Sidang cerai Baim dan Paula akan digelar pada 23 Oktober 2024 dengan agenda mediasi. Keduanya diminta untuk menghadiri sidang tersebut. []