Australia Akan Membatasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak-anak

Media sosial telah menjauhkan anak-anak dari kehidupan nyata bersama keluarga dan teman-teman mereka
Ilustrasi - (Foto: abc.net.au/indonesian - Supplied: Adobe Stock)

TAGAR.id - Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan batasan usia antara 14 dan 16 tahun untuk media sosial.

PM Albanese berjanji untuk membuat undang-undang yang akan melarang anak-anak menggunakan media sosial mulai akhir tahun 2024 ini.

Pemerintah Australia mengatakan sedang mempertimbangkan usia minimum berada di rentang 14 dan 16 tahun.

PM Australia Anthony Albanese di SydneyPM Australia, Anthony Albanese, di Sydney, 20 Desember 2023. Ia memerintahkan penyelidikan mengenai mengapa dokumen Kabinet berkenaan dengan bergabungnya Australia dalam invasi Irak 2003 masih menjadi dokumen rahasia. (Foto: voaindonesia.com/AP)

Keputusan ini mengikuti peraturan yang dibuat pemerintah Negara Bagian Australia Selatan awal minggu ini, yang nantinya akan memaksa perusahaan media sosial untuk melarang anak-anak berusia 13 tahun atau lebih muda untuk bermain media sosial, dengan ancaman denda.

Pemerintah Australia melihat media sosial telah menjauhkan anak-anak dari kehidupan nyata bersama keluarga dan teman-teman mereka.

"Keselamatan dan kesehatan mental serta fisik anak-anak muda kita adalah yang terpenting," ujar PM Albanese. (ABC Indonesia/abc.net.au/indonesian). []

Berita terkait
Panel Mahkamah Agung Brasil Dukung Pemblokiran Platform Media Sosial X
X akan tetap diblokir sampai mereka mematuhi perintahnya dan bayar denda yang belum dibayar minggu lalu, jumlahnya lebih dari 3 juta dolar AS
0
Australia Akan Membatasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak-anak
Media sosial telah menjauhkan anak-anak dari kehidupan nyata bersama keluarga dan teman-teman mereka