Jakarta - Peraturan baru pergi ke gereja sekarang adalah jangan membawa tas, untuk memudahkan polisi dalam menjaga keamanan, untuk memudahkan identifikasi orang baik-baik atau teroris yang menyimpan bom dalam tas. Aturan ini diberlakukan setelah terjadi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021, dan penyerangan teroris lone wolf di Mabes Polri, Rabu, 31 Maret 2021.
Pihak gereja juga sudah menyarankan kepada umatnya yang akan beribadah di tempat untuk tidak membawa tas.
Aturan baru tersebut bersifat imbauan. Disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 1 April 2021.
Yusri Yunus menyampaikan hal tersebut dalam rangka pengamanan ibadah di gereja pada Trihari Suci Paskah. "Pihak gereja juga sudah menyarankan kepada umatnya yang akan beribadah di tempat untuk tidak membawa tas."
Pihak kepolisian melakukan pengetatan pengamanan gereja dengan body screening, pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan jemaah yang akan memasuki lingkungan gereja.
Aturan tidak usah membawa tas, kata Yusri, untuk mempercepat pemeriksaan keamanan. "Sebaiknya tidak usah membawa tas biar tidak terlalu lambat dalam pemeriksaan."
Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 5.590 personel disebar di 833 gereja untuk mengamankan jalannya perayaan Trihari Suci Paskah. Empat gereja besar mendapatkan pengawalan ekstra, yaitu Gereja Katedral, Pasar Baru, Jakarta Pusat; Gereja Immanuel, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat; Gereja HKBP Petojo, Grogol, Jakarta Barat; Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus Jakarta Barat.
Empat gereja besar tersebut masing-masing dikawal 155 personel polisi ditambah personel TNI serta pengamanan internal gereja.
Pengetatan pengamanan tidak hanya dilakukan di gereja, juga di semua rumah ibadah, sentra perekonomian dan seluruh objek vital yang ada di wilayah Polda Metro Jaya.
Berita sebelumnya dalam Fokus: Bom Katedral Makassar