TAGAR.id, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPP APPSI) Sudaryono mengakut terkejut dengan ditetapkannya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.
"Saya kaget dan nggak nyangka. Kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng merupakan hal yang cukup ironi. Karena kami pun heran ketika Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut, minyak goreng berlimpah ruah. Sementara sebelum-sebelumnya pedagang sulit mencarinya," kata Sudaryono saat dihubungi media, Rabu, 20 April 2022.
Meski demikian, Sudaryono mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Indrasari.
"Kami selaku Asosiasi Perdagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kami tidak dalam kapasitas misalnya kami pegang bukti yang jelas sih kami mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucapnya.
Lanjut Sudaryono bilang, kalaupun tuduhan Kejagung dapat dibuktikan dengan jelas dan sesuai prosedur, APPSI turut mengapresiasi atas kinerja Kejagung.
"Kami sangat mengapresiasi hal ini walaupun tidak lepas dari asas praduga tak bersalah. Segala sesuatunya harus dibuktikan nanti lagi di pengadilan," ungkapnya.
Sudaryono pun berharap agar masalah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng ini bisa terselesaikan dengan baik dan menjunjung asas keadilan.
"Kami dari APPSI mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak berwenang termasuk juga KPPU dan lain-lain untuk mengurai masalah-masalah apa saja sih yang membuat minyak goreng ini langka," katanya.[]