Jakarta - Bintang Film Televisi (FTV) berinisial HH yang ditangkap aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam prostitusi artis, ternyata diciduk dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Ia digerebek saat berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria, pada Minggu malam, 12 Juli 2020.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat berbicang dengan sejumlah awak media. Menurutnya, baik HH maupun pria yang belum diungkapkan identitasnya tidak mengenakan pakaian lengkap saat penggerebekan dilakukan polisi.
"Keduanya tidak memakai busana lengkap," kata Riko dalam keterangannya di Mapolrestabes Medan, dikutip Tagar pada Senin, 13 Juli 2020.
Riko mengatakan, saat ini perempuan berusia 23 tahun itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna dimintai keterangan. Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone, dan kartu ATM.
"Ini masih akan kami lakukan pemeriksaan. Kami akan lakukan gelar perkara terkait kasus ini. Nanti akan disampaikan perkembangan lanjutannya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap seorang artis FTV berinisal HH di sebuah hotel atas dugaan prostistusi, pada Minggu malam, 12 Juli 2020.
Riko Sunarko sempat mengatakan bahwa pihaknya meringkus HH saat menginap di sebuah hotel dengan seorang pria. Menurutnya, operasi penangkapan tersebut merupakan hasil penelusuran polisi atas kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis.
- Baca juga: Kronologi Penangkapan HH Atas Kasus Prostitusi Artis
- Baca juga: Kumpulan Foto Hana Hanifah, Selebgram Seteru Nabilla Aprillya
"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang muncikari menawarkan kepada orang-orang di Medan, bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ujar Riko kepada wartawan, dikutip Tagar pada Senin, 13 Juli 2020. []