APBD-Perubahan 2018 Jabar Disahkan, OPD Kena Pangkas

“Semua OPD kena efisiensi di APBD-P 2018,” tutur Ineu Purwadewi Sundari.
Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Ineu Purwadewi Sundari. (fit)

Bandung, (Tagar 28/9/2018) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 senilai Rp 35,752 triliun. Postur APBD-P 2018 naik sebesar Rp1,791 triliun atau 28,73% dibandingkan dengan APBD Murni 2018 yaitu, Rp 33.961 triliun.

Meskipun ada kenaikan yang cukup signifikan, tetapi dalam rincian postur APBD-P 2018 tersebut banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami pemangkasan dan penambahan untuk efisiensi anggaran.

Menurut Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, kebijakan anggaran pada APBD-P 2018 memang ada pemangkasan dan penambahan anggaran secara merata untuk seluruh OPD (54 OPD) di Provinsi Jawa Barat. Pemangkasan dan penambahan untuk OPD ini dilakukan guna efisiensi anggaran.

“Semua OPD kena efisiensi di APBD-P 2018, karena pada APBD-P 2018 lebih banyak program yang tidak bisa dilaksanakan sehingga dipindahkan di APBD 2019 nanti,” tutur Ineu Purwadewi Sundari kepada awak media usai acara Rapat Paripurna, Pengesahan APBD-P 2018 di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (28/9/2018).

Sebab terang dia, APBD-P 2018 waktunya terbatas hanya tiga bulan sehingga dalam APBD-P 2018 lebih banyak melanjutkan program gubernur sebelumnya yang disinkronisasi dengan gubernur terpilih yaitu, Ridwan Kamil dengan UU Ruzhanul Ulum. Namun demikian kebijaan pendanaan pada fungsi pendidikan sebesar 20%, dan kesehatan 10% tetap menjadi utama, termasuk dengan kebijakan pendanaan fungsi infrastruktur 10% dari total PKB.

“Memang kebijakan pendanaan fungsi infrastruktur tidak banyakdi APBD-P 2018 karena telah banyak dilakukan di APBD 2018 murni. Jadi, di APBD-P 2018 lebih memilih program yang cepat dilakukan dan dirasakan langsung oleh masyarkat karena kita mengejar target penyelesaian di September ini sesuai dengan aturan dari Kemendagri RI,” terangnya.

Salah satu program gubernur terpilih yang masuk dalam APBD-P 2018 tersebut antara lain mensuport program pembangunan nasional seperti pengadaan lahan untuk Bandara Cikembar, pemberian beasiswa bagi anak-anak yang kurang mampu hingga pembiayaan untuk pemenuhan Pendidikan Menengah Universal (PMU).

“Setelah disahkan ini, dewan akan memantau terus penyerapan APBD-P 2018 ini, dan sangat berharap serapannya bisa di atas 93% seperti tahun sebelumnya meskipun kita sedang transisi pemerintahan, dan Pemilu,” harapnya.

Semoga saja, tambah Ineu, proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI akan cepat selesai sehingga serapan anggaran akan bisa maksimal.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golongan Karya Yomanius Untung menuturkan, PAD pada APBP-2018 yaitu Rp 33,259 triliun lebih. Memang ada kenaikan sebesr Rp 1,297 triliun lebih atau 4,06% dibandingkan target pada APBD murni tahun anggaran 2018 sebesar Rp 31,961 triliun.

“Kenaikan tersebut bersumber dari PAD asli sebesar Rp 18,816 triliun, meningkat Rp 1,231 triliun atau 7% dibandingkan target APBD murni tahun anggaran 2018 sebesar Rp 17,584 triliun,” tuturnya.

Selain itu, kenaikan PAD tersebut dari Dana Perimbangan Rp 14,379 triliun, meningkat jadi Rp 34,127 triliun atau meningkat 0,24% dibandingkan target APBD murni tahun 2018 yaitu, Rp 14,345 triliun lebih.

“Sedangkan dari pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 63,792 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 32,673 miliar lebih atau 105% dibandingkan target APBD murni 2018 sebesar Rp 31,118 miliar lebih,” jelasnya.

Sementara itu, kebijakan belanja pada APBD-P 2018 sebesar Rp 35,737 triliun lebih, meningkat Rp 1,776 triliun lebih atau ada kenaikan 5,23% dibandingkan APBD 2018 murni. Untuk pembiayaan di APBD-P 2018 lebih dialokasikan untuk penyertaan modal dasar BUMD, hanya untuk BJB sebesar Rp 88,200 miliar.

“Dari hasil perhitungan pendapatan, belanja dan pembiayaan didapat volume APBD pada perubahaan APBD-P 2018 Provinsi Jabar ada kenaikan sebesar Rp 1,791 triliun atau 28,73% dibandingkan target APBD-P 2018 yaitu, di murni Rp 33,961 triliun menjadi Rp 35,752 triliun,” terangnya.

Sementara itu ditemui terpisah Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa menuturkan, anggaran OPD pada APBD-P 2018 memang ada yang banyak dipangkas dan ditambah atau dengan kata lain adanya pergeseran alokasi anggaran. Memang penambahan dan pemangkasan tersebut berbeda besarannya disesuaikan dengan kebutuhan dari OPD tersebut.

“Pemangkasan dan penambahan tersebut besar kecilnya disesuaikan dengan tupoksi dan proporsional saja. Tetapi tidak sampai mengurangi beberapa alokasi anggaran yang wajib, seperti fungsi kesehatan dan pendidikan, dan justru di APBD-P 2018 untuk kesehatan dan pendidikan naik,” tuturnya.

Seperti untuk Dinas Pendidikan yang awalnya (di APBD murni 2018) yaitu Rp 2.752.405.183.133 di APBD-P 2018 menjadi Rp 2.827.873.949.528 atau bertambah kurang lebih Rp 75.468.766.395 atau 2,74%. Dinas Kesehatan pun terdapat kenaikan di APBD 2018 murni Rp 1.056.617.386.637 menjadi Rp 1.100.468.876.329 atau naik (4,15%) sekitar Rp 43.851.489.692.

“Sedangkan Dinas Bina Marga, memang ada pemangkasan karena adanya gagal lelang pada proyek-proyek infrastrukturyang tidak bisa dilaksanakan pada APBD-P 2018, dan akan dipindahkan ke APBD 2019,” terangnya.

Anggaran Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang di APBD Murni 2018 mendapatkan slot Rp 1.863.762.039.642 menjadi Rp 1.764.860.692.242 atau dipangkas kurang lebih Rp 98.901.347.400 (5,31%). Hal yang sama terjadipada Dinas Sumber Daya air yang mengalami pemangkasan, yaitu dari Rp 165.591.365.412 menjadi Rp 163.307.244.125 atau dikurangi Rp2.284.121.287 (1,38%).

“Selebihnya sama ada beberapa OPD yang dikurangi dan ditambah serta ada yang alokasi anggarannya sama baik di APBD murni 2018 maupun di perubahan,” ujarnya.
OPD yang alokasi anggaran tidak berubah baik di APBD murni 2018 maupun APBD-Perubahan yaitu, Dinas Sosial, Biro Organisasi, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Biro Umum, Badan Pendapatan Daerah dan lain sebagainya.

Sedangkan, Wakil Gubernru Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum berharap APBD-P 2018 ini dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan segera diterbitkan Pergubnya. Hal ini dilakukan karena tidak cukup waktu hanya tinggal tiga bulan lagi, dan ini akan mempengaruhi kegiatan selama tiga bulan tersebut.

“Untuk itu, kita akan dorong untuk secepatnya dievaluasi Kemendagri RI, dan didorong segera ada Pergubnya untuk segera direalisasikan untuk kegiatan di provinsi maupun di daerah,” harapnya. []

Berita terkait