Apa Kelanjutan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan?

Hasil evaluasi penyidik akan menjadi menentukan apakah kasus yang menyeret nama Rizieq Shihab ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.
Ilustrasi polisi mengawal kerumunan massa. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Seluruh hasil klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat mulai dievaluasi tim Penyidik Polda Metro Jaya. Hasil evaluasi akan menjadi menentukan apakah kasus yang menyeret nama Rizieq Shihab ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.

"Hari ini penyidik masih menganalisa evaluasi hasil penyelidikan, hasil undangan klarifikasi, keterangan dari beberapa saksi yang telah kita panggil dianalisa, dievaluasi, diteliti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 24 November 2020.

Yusri mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan oleh pihak kepolisian dalam gelar perkara untuk menentukan apakah perkara tersebut akan naik ke tahap penyidikan.

"Kemungkinan digelar (perkara) nanti dilihat dari hasil analisa evaluasi hari ini atau sampai besok. Apakah kemungkinan akan dilakukan gelar perkara ini, kita masih menunggu dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tambahnya.

Kemudian mengenai apakah pihak kepolisian akan kembali melayangkan pemanggilan terkait perkara tesebut, Yusri mengatakan hal itu tergantung pada keperluan penyelidikan.

"Apakah nanti kemungkinan ada panggilan lagi, nanti sambil berjalan lagi dipelajari oleh tim," ujarnya dilansir Antara.

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Penyidik kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.

Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Diberitakan Tagar sebelumnya, Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Alaydrus yang merupakan putri serta menantu Habib Rizieq Shihab (HRS), tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan yang diagendakan penyidik Polda Metro Jaya. Sepasang pengantin baru ini bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat, 20 November 2020. Dijelaskannya, Syarifah dan suaminya, mangkir dari panggilan penyidik beserta tiga saksi lainnya.

"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Pada Jumat, 20 November 2020, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab-Irfan Alaydrus dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.[]

Berita terkait
Di Acara Rizieq Ada Klaster, TNI - Polri Test Cepat Petamburan
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan telah terjadi klaster Covid-19 di kawasan Petamburan usai acara Rizieq Shihab.
Hot News! Ade Armando: Rizieq Shihab Tidak Tahu Malu
Ade Armando menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai sosok yang tidak tahu malu karena meminta polisi untuk menangkap Nikita Mirzani.
Ade Armando: Kunjungi Rizieq Shihab Itu Kesalahan Kolektif
Ade Armando menilai setiap tokoh yang langsung mengunjungi Rizieq Shihab setiba di tanah air tidak paham protokol kesehatan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.