Antisipasi Teroris, Pangdam I Bukit Barisan Wajibkan Tamu Lapor 1 x 24 Jam

Antisipasi teroris, Pangdam I Bukit Barisan wajibkan tamu lapor 1 x 24 jam. Waspadai teroris yang menyusup di lingkungan warga.
Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen TNI Ibnu Triwidodo. (Foto: Tagar/Wesly Simanjuntak)

Medan, (Tagar 15/5/2018) - Untuk mengantisipasi serangan teroris, Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen TNI Ibnu Triwidodo meminta aparat kewilayahan mengintesifkan tamu wajib lapor 1 x 24 jam. 

Hal itu untuk mewaspadai keberadaan para pelaku teror yang menyusup di lingkungan warga.

Ibnu mengatakan hal tersebut di hadapan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Tengku Erry Nuradi, Kapolda Sumut Paulus Waterpau, dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumut yang datang dari 33 kabupaten/kota serta tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam acara Merajut Kebersamaan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (15/5).

"Tamu khususnya pendatang, siapa pun yang bertamu 1 x 24 jam saya minta agar segera wajib lapor ke RT/RW, Kepala Desa ataupun lurah," kata Ibnu.

Menurut Ibnu sudah seharusnya siapa pun yang berkunjung atau bertamu ke lingkungan warga 1 x 24 jam membuat laporan. Termasuk bagi mereka yang seorang pendatang seperti pekerja dan mahasiswa yang mengontrak atau indekos di lingkungan warga.

Ibnu mengatakan bukan tidak mungkin para pelaku teror memanfaatkan lingkungan warga dengan berbagai alasan sebagai samaran agar aktivitasnya tidak dicurigai.

"Tindakan teroris ini tidak bisa ditolerir. Kejadian teror di Mako Brimob Depok dan Surabaya dampaknya luar biasa. Apalagi (kalau) terjadi di seluruh provinsi di Indonesia," jelas Ibnu.

Ia menegaskan para pendiri bangsa Indonesia telah sepakat dan sudah final mendirikan negara berdasarkan empat pilar yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.

"Tindakan teroris telah merusak kebhinekaan kita. Maka untuk menjaga kedamaian bukan diraih begitu saja, tapi diupayakan," tambahnya.

Ibnu mengharapkan semua pihak mau bekerja sama dalam mengantisipasi tindakan teroris. (wes)

Berita terkait
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja