Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota selama dua pekan, hingga 11 Oktober 2020 mendatang. Ia menyebut perpanjangan PSBB harus dilakukan, mengingat masih ada potensi kenaikan angka kasus positif virus corona atau Covid-19 apabila pelonggaran kembali diberlakukan.
Menurut Anies, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyetujui perpanjangan PSBB DKI, juga menunjukkan data bahwa kasus Covid-19 di DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, akan tetapi di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan.
"Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua pekan,” kata Anies dalam keterangan tertulis diterima Tagar, Kamis malam, 24 September 2020.
Baca juga: Bawa Jenazah Sekda DKI ke Balai Kota, Anies Baswedan Sombong
Anies menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus Covid-19.
Menurut dia, tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.
Baca juga: Menteri Terawan - Doni Monardo Diminta Tegur Anies Baswedan
Berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta dan tertuang juga dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020, hal mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari ke depan jika kasus positif corona belum menurun secara signifikan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya dengan kebijakan PSBB ketat sejak Senin 14 September 2020 hingga 27 September 2020.
Anies menyatakan, keputusan itu diambil karena mengacu pada tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif corona di Jakarta. []