Angkot Ugal-ugalan, Terjadi Tabrakan Beruntun di Medan

Tabrakan beruntun melibatkan lima kendaraan di Jalan Sisingamangarajadi Medan.
Sopir angkot mengalami luka setelah kecelakaan. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Akibat sopir angkutan kota (angkot) ugal-ugalan, terjadi tabrakan beruntun melibatkan lima kendaraan di Jalan Sisingamangaraja, Km 9, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu 3 Agustus 2019.

Tabrakan melibatkan satu unit angkutan kota (angkot) jenis KPUM trayek A97, satu mobil Grand Max dan tiga sepeda motor. Akibatnya, sejumlah pengendara terluka.

Kepala Polsek Patumbak, Kota Medan, AKP Ginanjar Fitriadi SIK, didampingi Kepala Unit Lalulintas Ipda Morasati Hasibuan, menyebutkan, kejadian kecelakaan masih dalam proses pemeriksaan saksi dan mengamankan barang bukti.

Disebutkan, semula sopir angkot datang dari arah Amplas menuju Tanjung Morawa. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), angkot ke luar dari jalur atau melewati pembatas jalan, ke jalur Tanjung Morawa-Medan.

Setelah itu, angkot bertabrakan dengan mobil Grand Max Box BK 9307 DD yang datang dari arah berlawanan, dari Tanjung Morawa menuju Medan.

Sopir mobil Grand Max sempat banting stir ke arah kiri. Namun tabrakan tak terelakkan. Sedangkan tiga pengendara sepeda motor yang ada di belakang mobil ini menabrak mobil Grand Max dan angkot di depan mereka.

"Jadi pengendara sepeda motor berada di jalur mobil Grand Max Box, lalu pengendara sepeda motor itu ada yang menabrak bagian belakang mobil dan ada juga yang menabrak angkot. Sampai saat ini kasus ditangani oleh unit lalu lintas. Beberapa orang saksi dilakukan pemeriksaan dan barang bukti sudah kita amankan," kata Ginanjar.

Baca juga:

Sopir angkot KPUM A97 dengan nomor polisi BK 1153 KO adalah Jop Sembiring, 44 tahun, warga Dusun III, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sopir angkot ini mengalami luka di bagian wajah, bagian atas mata sebelah kanan mengeluarkan darah, ban mobil bagian sebelah kanan pecah, kaca depan pecah dan bodi depan penyok. Dia dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan.

Kemudian mobil Daihatsu Grand Max Box warna putih nomor polisi BK 9307 DD dikemudikan Juanda Tarigan, 23 tahun, warga Dusun lll, Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Mobil yang dikemudikannya rusak bagian depan dan samping kanan.

Sedangkan pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan, Joni, 43 tahun, warga Dusun Xll, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dia merupakan pengendara sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi BK 4957 MK.

Joni mengalami patah kaki sebelah kanan, tangan bagian kanan, kening luka koyak dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.

Selanjutnya pengendara sepeda motor Honda Revo nomor polisi BK 6516 AAK bernama Firdaus Putra Nia Fanaetu, 19 tahun, warga Dusun V, Karoja Desa Bagun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa. Dia mengalami luka bagian lutut sebelah kiri dan kanan. Sepeda motor yang dikendarainya juga rusak.

Terakhir pengendara sepeda motor Honda CBR nomor polisi BK 6483 AHL bernama Suryandi, 32 tahun, warga Jalan Bendungan Dua, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas. Dia mengalami luka bagian dalam.[]


Berita terkait