Anggota GMBI Bawa Sajam Diamankan

Sebanyak 13 anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diamankan polisi karena membawa senjata tajam.
LSM GMBI. (Foto: Ist)

Bandung, (Tagar 14/6/2017) – Sebanyak 13 anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) diamankan polisi karena membawa senjata tajam (sajam) di Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Sebanyak 13 orang tersebut membawa senjata tajam berupa sangkur dan doble stik/toya, lalu Tim Reskrim mengamankan. Mereka dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Rabu (14/6).

Ia menuturkan, anggota GMBI Distrik Kabupaten Tasikmalaya itu diamankan di Kampung Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, Selasa (13/6) malam.

Mereka, kata Yusri, diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang ketakutan ada anggota GMBI datang bergerombol ke rumah seorang warga Mamat Aden di Kampung Panyingkiran. “GMBI datang dengan maksud akan menagih uang dan mobil,” ujarnya.

Yusri menyampaikan warga melaporkan kejadian itu karena takut sehingga meminta bantuan polisi. Tim Reskrim Polsek Indihiang yang sedang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dan Penyakit Masyarakat 2017 langsung mendatangi kerumunan anggota GMBI tersebut. (yps/ant)

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.