Anggota Geng yang Brutal Itu Menangis Sesenggukan di Kaki Orangtua

Sesuatu yang sangat kuat mempengaruhi perasaan hingga menghapus keberingasan, berganti tangisan sesenggukan.
Anggota Semarang Gengster 69 bersimpuh dan menangis saat dipeluk orangtuanya di Mapolsek Tembalang, Kamis (7/2/2019). (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang, (Tagar 9/2/2019) - Sesuatu yang sangat kuat mempengaruhi perasaan hingga menghapus keberingasan, berganti tangisan sesenggukan. Tak ada lagi wajah brutal, sangar. Yang ada adalah keharuan yang meluluhkan.

Pemandangan itu terlihat di halaman Mapolsek Tembalang, Semarang, Kamis sore (7/2). 

Sebanyak 19 pemuda usia 16-21 tahun, anggota Semarang Gengster 69 yang terkenal beringas itu luluh ketika dipertemukan dengan orangtua masing-masing.

Hari itu Polsek Tembalang sengaja mengundang para orangtua anggota gengster 69. 

Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi memberi kesempatan para orangtua memeluk anaknya masing-masing. 

Dalam pelukan, seketika tangisan anak dan orangtua itu pecah.

"Sadarlah, kalian itu punya orangtua. Orangtua yang melahirkan, membesarkan. Kamu balas dengan perbuatan-perbuatan yang meresahkan masyarakat," seru Budi Rahmadi.

Anggota geng itu bersimpuh di kaki ayah dan ibunya, berurai air mata mereka berbisik minta maaf dan menyampaikan penyesalan.  

"Saya minta maaf, Bu. Saya ikut-ikutan seperti ini, jadi nyusahin ibu," ujar YRT (21) pentolan gengster 69 ini menangis tergugu.

Sang ibu merespon dengan pelukan dan belaian tangan di kepala. Air matanya juga bercucuran, melihat nasib anaknya yang akan berhadapan dengan hukum.

"Renungkan itu, hidupmu mau ke mana nanti? Jangan pernah benci sama Polri. Polisi menyadarkan dirimu semua. Ingat itu. Kamu tidak kasihan dengan orangtua, mencari makan supaya kamu pintar, kamu balas dengan itu," seru Budi Rahmadi lagi.

"Nangis terus, habiskan air matamu sampai kalian sadar bahwa perbuatan kalian itu melawan hukum," lanjut Budi.

Sebelum dipertemukan dengan orangtua, para anggota Semarang Gengster 69 berikrar untuk membubarkan diri, tidak mengulang perbuatannya dan turut menjaga keamanan Kota Semarang. Mereka juga menyanyikan Indonesia Raya di hadapan sang Merah Putih.

Gengster SemarangKeganasan Semarang Gengster 69 berakhir di Polsek Tembalang, Kamis (7/2/2019). (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Akhir Keganasan Semarang Gengster 69

"Geng ini terbentuk pada tanggal 6 bulan September 2018, karenanya dinamakan 69," kata YRT.

Tidak ada tempat khusus yang jadi markas anggota geng. Mereka hanya kumpul di acara dan tempat tertentu sesuai kesepakatan. "Kami komunikasi via WA. Baru kumpul kalau ada acara, acara tawuran," katanya.

Sebelumnya, aksi brutal sekelompok remaja yang membuat resah warga Semarang, Jawa Tengah, berakhir dengan ancaman bui. Polsek Tembalang menangkap belasan remaja yang tergabung dalam Semarang Gengster 69.

"Dalam waktu 2 x 24 jam, setelah kami kantongi nama seluruh anggota 69 dan kelompok pendukungnya, mereka berhasil kami tangkap," ungkap Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi kepada Tagar News, Kamis (7/2).

Nama Semarang Gengster 69 beberapa pekan terakhir menjadi perhatian khalayak Semarang seiring viralnya video aksi mereka. Di video berdurasi 30 detik tersebut, terdengar suara teriakan Semarang Gengster 69 yang diduga adalah perekam sekaligus anggota geng.

Dalam video terlihat anggota Gengster 69 terlibat kejar-kejaran dengan pengendara lain di Jalan Raya Kedungmundu, sekitar Masjid Batako, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang.

Tak hanya video, beredar pula sejumlah foto anggota Semarang Gengster 69 di media sosial. Seperti di sebuah warung dan di kolong underpass Jatingalah. Miris, karena mereka terlihat menenteng dan mengacungkan beragam jenis senjata tajam.

"Yang viral di Tandang itu ya ini, Geng 69. Tapi sepertinya itu video lama, masih kami pelajari," ujar Budi.

Anggota Semarang Gengster 69 diringkus setelah menganiaya seorang remaja di Jalan Raya Sambiroto, tepatnya di depan Warung SS Sambiroto, Kecamatan Tembalang, pada Minggu (3/2) sekira pukul 02.30 WIB. Korban berinisial MRKI (16) warga Meteseh, Tembalang.

Pagi itu, korban bersama tiga temannya melintas di lokasi kejadian menggunakan dua sepeda motor. Mereka menyalip rombongan Gengster 69 yang berjalan searah di Jalan Raya Sambiroto. Dan tanpa alasan jelas anggota Gengster 69 mengejar motor korban dan rekannya. Tiga remaja berhasil kabur, sementara korban berhasil disusul.

"Korban selanjutnya dianiaya menggunakan senjata tajam hingga dirawat di rumah sakit. Para pelaku juga merusak motor korban," tutur Budi.

Usut punya usut, sesaat sebelum menganiaya MRKI, anggota Gengster 69 berencana tawuran dengan kelompok geng lain di Kalialang, Gunungpati. Sampai di Tanah Putih berpapasan dengan kelompok pemuda asal Lamper.

Dua kelompok ini gabung dan berbalik arah menuju kawasan Klipang, Kelurahan Sendangmulyo, Tembalang untuk berkelahi dengan kelompok Pucanggading. Namun, rencana tawuran terendus warga dan polisi sehingga batal. Gengster 69 menuju arah Sambiroto hingga bertemu dengan korban dan tiga kawannya.

"Mereka akan ketemu dengan kelompok lain, akhirnya warga yang sedang lewat jadi sasaran mereka. Jadi belum sempat tempur dengan geng lain," ujar dia.

Dari 19 anggota Semarang Gengster 69 dan kelompok Lamper yang diamankan, diketahui ada tujuh pelaku penganiayaan terhadap MRKI. Yakni DFP (18), warga Semarang Utara yang tinggal di Genuk, YRT (21) , warga Tandang GAP alias AL (19), AIT alias C (16) warga Mranggen, Kabupaten Demak. Serta para remaja warga Lamper Tengah, Semarang Selatan, FAP (17), RNR alias PO (18) dan MRE alias B (17).

Sedangkan 12 anggota geng lain hanya dikenai pembinaan dan wajib lapor. Sementara, dua pelaku penganiayaan, DFP dan YRT, mendapat hadiah timah panas di kakinya. 

"Saya bacok sekali pakai sabit, kena punggung," kata DFP tantang yang ia lakukan pada korban.

DFP mengaku ia dan kawan-kawannya mengonsumsi minuman keras lebih dulu sebelum tawuran hingga berujung penganiayaan MRKI. 

"Minum manohara (oplosan ciu dan minuman energi)," katanya.

Bagi DFP tidak ada motivasi lain ikut tawuran kecuali rasa bangga di mata teman-temannya.

"Diminta tolong teman masak tidak saya bantu. Tawuran ya intinya untuk kepuasan," katanya polos.

Dari tangan para anggota geng, polisi mengamankan enam unit sepeda motor dan tujuh senjata tajam berbagai jenis. 

"Kami sangka melanggar pasal 170 KUHP," tukas Kapolsek Budi. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.