Mamuju - Dinilai tidak serius menjadi anggota Partai Gerindra, salah satu anggota DPRD Pasangkayu dari fraksi Partai Gerindra, Hamzah, terancam dipecat dari keanggotaan partai Gerindra.
"Kami akan usulkan proses pemecatan, untuk penarikan kartu anggota sebagai kader Gerindra ke DPP," kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulbar, Isra Daming, Sabtu 31 Oktober 2020.
Yang bersangkutan tidak pernah punya itikad baik melakukan klarifikasi ke DPD.
Isra mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi beberapa anggota legislatifnya, mulai dari tingkat kabupaten maupun provinsi, menyangkut perilaku dan moralitas sebagai perwakilan rakyat serta keseriusan dalam menjalankan perintah partai.
"Berdasarkan saran dan masukan dari masyarakat, tracking kehadirannya di DPRD Pasangkayu, serta keseriusan menjalankan perintah partai, kami dapati beliau sepertinya tidak serius menjadi anggota partai Gerindra," katanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya secara kelembagaan telah berupaya menghubungi dan melakukan pemanggilan secara persuasif terhadap Hamzah.
"Yang bersangkutan tidak pernah punya itikad baik melakukan klarifikasi ke DPD," kata Isra.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasangkayu, Nasri mengungkapkan, secara kelembagaan, ada mekanisme tersendiri di internal partai Gerindra yang harus tetap dipatuhi oleh setiap kader.
"Mungkin saja yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya di partai," kata Nasri.
Nasri juga membenarkan bahwa Hamzah jarang mengikuti rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Pasangkayu.
"Dan itu, menjadi penilaian tersendiri di DPP," katanya.
Sebelumnya, kata Nasri, Hamzah pernah mendapat teguran dari badan kehormatan DPRD Pasangkayu.
"Itu baru teguran lisan. Kalau teguran secara resmi mungkin belum ada," kata Nasri. []