Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, mengajukan anggaran sebesar 20 miliar rupiah, untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
"Untuk melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020, kami akan mengajukan anggaran kurang lebih sebesar Rp 20 miliar," kata Ketua KPU Bangka Selatan Amri dikutip dari Antara di Toboali, Jumat, 21 Juni 2019.
Anggaran itu rencananya akan digunakan untuk seluruh tahapan pilkada, mulai dari logistik, teknis, sosialisasi, kampanye, pemutakhiran data, hingga keperluan lainnya.
"Masih dibahas, dalam beberapa waktu hari kedepan akan kami ajukan kepada pemerintah daerah," ujarnya.
September atau Oktober 2019 sudah masuk tahapan, karena pilkada sifatnya serentak, masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) untuk tahapan Pilkada 2020.
"Kami masih menunggu PKPU tahapan sebagai acuan awal pilkada yang terselip tanggal pelaksanaan pungut hitung yang ditetapkan KPU RI," tuturnya.
Untuk pelaksanaan pilkada serentak, belum melakukan persiapan khusus, karena masih menunggu petunjuk dari KPU RI.
Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Bangka Selatan, Rahmad Nadi mengatakan, untuk tahapan pelaksanaan pilkada, saat ini pihaknya dalam tahap pengajuan anggaran ke pemda.
"Dalam beberapa hari ini kami akan ajukan ke pemda. Untuk tahapan, pilkada rencananya pada bulan September, namun kami tetap menunggu petunjuk KPU RI melalui KPU Provinsi, (Bangka Belitung)," imbuhnya. []
Baca juga:
- Gebrakan PDIP Sultra Hadapi Pilkada 2020
- Pilkada 2020 di Labuhanbatu Butuh Dana 35 Miliar
- Pilkada 2020, PPP Gowa Usung Tiga Nama