Andi Arief Tertangkap Narkoba, Pengamat: Tidak Ditelusur Siapa Pemasoknya?

Polri atau BNN didorong untuk membuka siapa penyuplai barang haram yang dikonsumsi Andi Arief.
Wasekjen Partai Demokrat, orang pertama yang membuat pernyataan bahwa Sandiaga Uno telah membayar masing-masing Rp 500 miliar pada PKS dan PAN demi mendapatkan tiket cawapres sebagai pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. (Foto: Liputan 6)

Jakarta, (Tagar 8/3/2019) - Pengamat Hukum Pidana Universitas Krishnadwipayana Dimas Arya Aziza menilai ada yang ganjil dalam proses pemeriksaan kasus mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang terbelit kasus narkoba.

Salah satunya adalah tidak ditelusurinya siapa pemasok narkotika jenis sabu yang digunakan Andi Arief. Staf pengajar Fakultas Hukum itu mendorong pihak penyidik Polri dan BNN untuk membuka lebih lanjut terkait siapa penyumplai barang haram tersebut.

"Jelas, dalam prosesnya ada yang aneh ya," ujar Dimas Arya kepada Tagar News, Kamis (7/3) malam.

"Harusnya kan ditelusuri dan di buka ke publik. Dengan siapa pakainya, siapa yang memasok, dan lain sebagainya. Karena AA itu kan representasi wakil rakyat. Informasi tentang dia, masyarakat perlu tahu," imbuhnya.

Baca juga: Andi Arief Tertangkap Narkoba, Demokrat Menyangkal

Dimas menilai penetapan Andi Arief sebagai korban penyalahgunaan narkoba, dibenarkan secara prosedur hukum. Menurutnya, penetapan status hukum seseorang merupakan kewenangan penyidik.

Namun, proses pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat ini dinilai Dimas berlangsung terlalu cepat. Hal itu disebutnya tidak elok, karena akhirnya membuat masyarakat menduga-duga.

"Penetapan bahwa seseorang itu pelaku penyalahgunaan, korban penyalahgunaan atau pengedar, ada ditangan penyidik. Tapi memang dalam kasus AA ini sepertinya terlalu cepat ya," kata Dimas.

"Sudah terlalu cepat ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan yang butuh rehabilitasi, pun tidak ditelusur siapa pemasoknya? Ini bisa membuat masyarakat akhirnya menduga-duga," jelasnya.

Andi Arief ditangkap pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam sebuah kamar Hotel Peninsula Jakarta pada Minggu (3/3).

Pada penggerebekan itu, polisi dibantu pihak hotel juga membongkar kloset untuk mencari barang bukti alat hisap sabu-sabu (bong).

Setelah proses pemeriksaan berlangsung sepanjang Senin (4/3), pihak penyidik Mabes Polri memperbolehkan politikus Partai Demokrat Andi Arief untuk pulang ke rumah.

Baca juga: Sepak Terjang Andi Arief, Aktivis Sekaligus Loyalis SBY Pengguna Narkoba

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.