Ancam Tularkan Virus Corona Pria Inggris Dipenjara

Seorang pria batuk di depan polisi London dan ancam akan tularkan virus corona (Covid-19) dijebloskan ke penjara jalani hukuman enam bulan
Ilustrasi (Foto: ANTARA/Shutterstock/am).

London - Seorang pria yang batuk di hadapan polisi dan mengancam akan menularkan virus corona (Covid-19) dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman hingga enam bulan. Ini keterangan dari Kepolisian Metropolitan London, Rabu, 1 April 2020.

Pria bernama Adam Lewis itu dinyatakan bersalah melakukan penyerangan terkait insiden tersebut. Ketika itu, Lewis mengaku mengidap Covid-19 dan mengatakan kepada polisi, "Saya akan batuk di depan muka kamu dan kamu bakal terinfeksi." Pria itu pun langsung batuk di depan petugas.

Polisi tersebut, yang tengah berpatroli di pusat kota London wilayah Westminster, mendekati Lewis dan menyatakan akan melakukan penggeledahan padanya setelah seorang warga melaporkan bahwa Lewis berusaha membuka pintu mobil-mobil yang terparkir di sepanjang jalan.

Selain mengancam dan batuk di depan petugas, pria berusia 55 tahun itu juga membanting botol minuman anggur selama insiden berlangsung. Laporan Reuters yang dilansir Antara menyebutkan pria itu juga mengancam akan menggigit untuk menularkan penyakit.

"Meski serangan seperti ini untungnya jarang sekali terjadi, insiden itu sangat menghebohkan dan jika kami menemui tingkah laku yang tak dapat diterima semacam ini, kami akan menindak tegas," kata Inspektur Kepala Unit Komando Area Barat Kepolisian Metropolitan, Helen Harper. []

Berita terkait
Peragakan Batuk Corona Pria Ini Dituntut Polisi
Polisi mendakwa seorang pria yang peragakan batuk corona didepan seorang polisi perempuan berumur 71 tahun dengan mengatakan dia positif corona
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.