Ambiguitas Fatwa Haram PUBG Dipertentangkan Gamer

Ambiguitas fatwa haram PUBG dipertentangkan gamer, kasus penembakan di Selandia Baru dijadikan acuan
PUBG Mobile melakukan update terbaru versi 0.8.0. (Foto: Facebook/PUBGMobile)

Jakarta, (Tagar 23/3/2019) - Ambiguitas fatwa haram PUBG dipertentangkan gamer, kasus penembakan di Selandia Baru dijadikan acuan. Padahal, e-sport salah satu olah raga yang di ASIAN Games lalu dipertandingkan.

Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengakui telah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia, terkait konten dan dampak yang ditimbulkan gim PlayerUnknown BattleGround (PUBG).

Semuel menegaskan, Kemenkominfo sesungguhnya telah memiliki Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Berdasarkan Pasal 8 Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2016, kata Semuel, PUBG masuk klasifikasi gim yang menunjukkan tindakan kekerasan dan hanya boleh dimainkan oleh pemain berusia 18 tahun ke atas. Semuel mengatakan PUBG telah diklasifikasikan sebagai game untuk pemain yang berusia 18 tahun ke atas.

Untuk itu, pihaknya akan memblokir gim PUBG setelah melalui proses pengkajian mendalam dengan MUI. Langkah pemblokiran, menurutnya, akan dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan yang awalnya diwacanakan oleh MUI Jawa Barat.

"MUI lembaga independen, kalau memang dirasakan merusak, dikaji dulu dan silakan diajukan ke Kemkominfo. Kami siap menindak lanjuti permintaan pemblokirannya," ujar Semuel pada wartawan, Kamis (22/3).

Untuk diketahui, PUBG menjadi sorotan usai penyerangan brutal di dua masjid di Selandia Baru. Pelaku penembkan, Brenton Tarrant, disebut-sebut terinspirasi dari gim berbasis online ini. Gim tembak menembak dengan senjata api, saat ini tengah digandrungi oleh masyarakat Indonesia.

PUGB tentunya memiliki klasifikasi usia dan yang memainkan game harus diawasi sesuai usia, baik oleh diri sendiri atau orang tua. Hal itu ditegaskan oleh Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi. Menurutnya, hal yang terjadi di Selandia Baru soal senjata, sangat berbeda Indonesia.

Maka itu, ia mendorong MUI, Kemenkominfo dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dapat berkoordinasi untuk mengenal dampak dan konten sebelum melakukan pemblokiran atau keputusan Fatwa haram gim PUBG.

"Tentu kondisi di Selandia Baru berbeda dengan Indonesia soal kepemilikan senjata, tapi memang harus diawasi bersama dampak negatif. Mungkin MUI bisa berkoordinasi dengan Kemnkominfo dan KPAI untuk sama-sama menilai apakah games ini berbahaya atau tidak," ujarnya pada wartawan, Kamis (21/3).

Lebih lanjut, kata dia, Kemenkominfo bersama KPAI bisa proaktif mengevaluasi dan menilai PUBG ini, bahkan bisa juga melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

"Kalau benar berbahaya bagi generasi muda kita, apalagi anak-anak, ya jangan sungkan untuk dilarang," tuturnya.

Respon Gamers Terkait

Mesti baru sebatas wacana perihal pemblokiran dan fatwa haram, sejumlah gamer langsung beraksi menentang kabar tersebut. Salah satunya adalah Michael, Editor in Chief Espots.id. Menurutnya, wacana fatwa haram untuk gim PUBG tak masuk akal dan tidak jelas. Lebih lanjut ia menerangkan, bila ada dampak criminal bagi gamer, itu tergantung pribadi masing-masing.

Sebab, ia memiliki pengalaman hampir 20 tahun bermain gim yang memberikan pengaruh positif untuk menyalurkan hobi.

"Enggak masuk akal, kan itu Cuma gim. Alasannya memberikan fatwa haram juga tidak jelas. Kalau menurut saya bukan masalah dari gimnya, tapi ke pribadinya. Saya main gim sudah dari tahun 2000-an, apakah ada niat untuk melakukan aksi criminal? Enggak, karena justru bagi saya gim itu cara positif untuk menyalurkan hobi," ujarnya.

Pecinta gim lain, Agustin, merasa wacana fatwa PUBH diharamkan terlalu berlebihan dan tidak masuk akal. Menurutnya, aksi terorisme memang sudah ada meskipun tanpa adanya gim peperangan.

"Itu kan cuma gim, buat hiburan aja. Jadi tidak masuk akal misalnya dilarang atau diharamkan. Jangan dikit-dikit yang disalahkan gim. Sebelum PUBG muncul, banyak kok gim shooting lain. Juga sebelum ada gim shooting, aksi terorisme memang sudah ada, jadi tidak ada kaitannya," pungkasnya. []

Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.