Jakarta - Pemerintah Arab Saudi resmi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah secara terbatas pada Minggu 4 Oktober 2020 lalu. Ini adalah pembukaan tahap pertama setelah pelaksanaan ibadah umrah sempat ditutup sejak Maret 2020.
Diumumkan bahwa pembukaan ibadah umrah ini dilakukan dalam 3 tahap. Pemerintah Arab Saudi mengatakan pada tahap pertama, sebanyak 6 ribu jemaah per hari akan diizinkan melakukan umrah.
Hanya 30 persen kapasitas yang dibuka. Kapasitas ini pun hanya untuk warga dalam negeri dan ekspatriat di negara tersebut.
Tahap kedua, dijadwalkan 18 Oktober 2020. Pada tahap kedua ini, jumlah jemaah yang diperbolehkan akan meningkat hingga 15 ribu sampai 40 ribu per hari. Kapasitas yang dibuka naik menjadi 75 persen, namun tetap hanya untuk warga dan ekspatriat di negara itu.
Tahap ketiga, Arab Saudi mulai membuka kesempatan dengan jumlah jemaah 20 ribu hingga 60 ribu orang per hari. Disebutkan pula pada 1 November 2020, Kerajaan Arab Saudi akan membuka kesempatan umroh bagi warga asing.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan jika Brazil, Argentina, dan India belum boleh melaksanakan ibadah umrah.
"Tiga negara itu karena penanganan pandemi Covid-19-nya tidak berhasil. Beruntungnya Indonesia masih diperbolehkan," kata dia.
Menurutnya ibadah umrah dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Setiap umat muslim yang beribadah diwajibkan untuk menggunakan masker setiap saat dan menerapkan jaga jarak antar individu.
Kami masih menunggu kepastian regulasi mulai dari isolasi sebelum berangkat ke tempat tujuan, tata tertib penerbangan hingga pembatasan jumlah jemaah ibadah umrah,
Terpisah Forum Pengusaha Umrah Haji Yogyakarta (Forpuhy) masih menunggu teknis pelaksanaan ibadah umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait dibukanya kembali ibadah umrah Tanah Suci.
Ketua Forum Pengusaha Umroh Haji Yogyakarta (Forpuhy), Raden Tanto mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan ibadah suci khususnya umrah di tengah pandemi.
"Kami masih menunggu kepastian regulasi mulai dari isolasi sebelum berangkat ke tempat tujuan, tata tertib penerbangan hingga pembatasan jumlah jemaah ibadah umrah," ucapnya.
Lalu ia juga mengatakan mekanisme terkait harga minimal yang ditetapkan oleh pihak Kemenag meliputi biaya visa, bus, hingga hotel juga masih samar.
Rencananya akan ada pembatasan jumlah perserta ibadah umrah. Tentunya, akan berimbas pada perubahan biaya operasional. []
Baca juga:
- Arab Saudi Cabut Pembatasan Jemaah Umrah Dibuka Kembali
- Arab Ingin Solusi yang Adil untuk Masalah Palestina