Makassar - Ratusan pemuda yang tergabung dalam pemuda Makassar menggelar unjuk rasa dan menyegel Sekretariat KNPI DPD Sulsel, Jalan Baji Areng, Kota Makassar, Senin 8 Februari 2021. Mereka protes terkait pembahasan pelaksana tugas Ketua KNPI Makassar.
Sekertaris KNPI Makassar, dr. Antariksa mengatakan, pengusulan pelaksaan tugas (Plt) Kota Makassar, sangat bertentangan dengan pasal 6 dan pasal 7 pada anggaran dasar KNPI.
Kebijakan ini sangat berbahaya dan bisa saja kepemudaan di Makassar terpecah.
"Ini sangat bertentangan dengan peraturan yang ada," kata Antariksa saat diwawancarai, Senin 8 Februari 2021.
Menurut dokter Echa sapaan akrab Antriksa, usulan Plt bagian dari tindakan kesewenang-wenangan dari KNPI DPD Sulsel yang tidak beradab. Bahkan langkahnya ini mengandung unsur pecah belah kepemudaan di Makassar.
"Kebijakan ini sangat berbahaya dan bisa saja kepemudaan di Makassar terpecah. Langkah Plt harus betul-betul dipikirkan baik-baik oleh KNPI Sulsel,"tegasnnya.
Selain melakukan unjuk rasa dengan membakar ban bekas, kekecewaan sekelompok pemuda ini juga dengan melakukan penyegelan Sekretariat KNPI Sulsel. Mereka membentang spanduk bertuliskan.
"Sekretariat ini disegel oleh pemuda Makassar".
"Kami akan berikan waktu tiga jam lamanya kepada KNPI Sulsel untuk segera memberikan klarifikasi dan minta maaf. Kalau tidak, maka Sekretariat ini kami segel," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima, kekisruhan di tubuh organisasi kepemudaan ini, karena pengurus KNPI DPD I Sulsel versi Nurkanita mencoba untuk melakukan penunjukan pelaksana tugas (Plt) di tiga daerah yakni, DPD KNPI Makassar, DPD KNPI Pinrang, dan DPD KNPI Kabupaten Luwu.
KNPI DPD I Sulsel versi Nurkanita ini berdalih jika usulan Plt ini adalah sebagai bentuk evaluasi kepengurusan. Salah satunya ialah peran aktif pengurus untuk tanggap darurat terhadap bencana.
"Segera kita berkoordinasi dengan pak wali kota, bupati, dan Kadispora untuk melaporkan hasil pleno malam ini, untuk kemudian ditindaklanjuti," kata Sekum KNPI Sulsel, Agus Rasyid Butu, saat rapat pleno, Jumat 5 Februari 2021, kemarin. []