Alasan KPU Umumkan Calon Gubernur Sumbar Secara Tertutup

KPU Sumatera Barat bakal mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur secara tertutup.
Anggota KPU Sumbar Divisi Teknis Izwaryani. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) bakal mengumumkan penetapan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar sebagai peserta Pilkada secara tertutup pada Rabu, 23 September 2020. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pencabutan nomor urut terbuka, tapi tetap terbatas pesertanya.

Hal itu dinyatakan Komisioner Divisi Teknis KPU Sumbar Izwaryani. Menurutnya, pengumuman penetapan calon hanya dihadiri ketua dan anggota KPU Sumbar, serta Sekretariat KPU Sumbar.

Semua pasangan bakal calon juga tidak diperkenankan hadir. Bahkan, KPU juga tidak mengundang Bawaslu Sumbar serta awak media untuk meliput kegiatan tersebut.

"Hal itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis tahapan Pilkada," katanya, Selasa, 22 September 2020.

Setelah ditetapkan, sehari kemudian atau di tanggal 24 September 2020, KPU langsung menggelar pengundian nomor urut kandidat yang akan digelar terbuka dengan tetap membatasi jumlah orang hadir.

"Pencabutan nomor urut terbuka, tapi tetap terbatas pesertanya. Pasangan calon hanya diperbolehkan membawa lima orang, kalau lebih dari itu tidak akan diperbolehkan masuk ke ruangan sebelum yang bersangkutan membubarkan anggota lainnya," katanya.

Izwaryani juga menegaskan bahwa pasangan calon tidak diperbolehkan datang dengan arak-arakan atau membuat kerumunan massa pada pencabutan nomor urut calon.

"Sedihnya itu, teman-teman media tidak dikasih tempat untuk meliput kegiatan pencabutan nomor urut calon. Melalui live streaming saja, atau kalau teman-teman media berkeinginan zoom kita akan komunikasi kan ke humas," katanya. []


Berita terkait
KPU Sumbar Sebut Calon Langgar Protokol Corona
KPU Sumatera Barat mengingatkan agar calon kepala daerah tidak melanggar protokol kesehatan pada masa kampanye.
Tanpa PDIP, Mulyadi-Ali Daftar ke KPU Sumbar
PDIP tidak mendampingi pasangan Mulyadi-Ali Muknhi mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat ke KPU.
3 Paslon Gubernur Sumbar Siap Mendaftar ke KPU
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat bersiap mendaftar ke KPU.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.