Jakarta - Ford Motor Company resmi menarik (recall) sebanyak 547.538 unit Ford Super Duty dari pasaran pada Sabtu, 14 Desember 2019. Penarikan tersebut disebabkan munculnya percikan api dari komponen pretensioner sabuk pengaman.
Diberitakan laman Reuters, Senin, 16 Desember 2019, produsen mobil terbesar kedua di Amerika Serikat ini mengatakan penarikan dilakukan untuk negara Amerika Serikat (AS), Kanada dan Meksiko yang mencangkup model-model tertentu antara tahun 2017 dan 2019.
Menurut pernyataan itu, komponen pretensioner sabuk pengaman depan dapat mengeluarkan percikan api jika terjadi tabrakan. Percikan api itu dapat menyambar bagian karpet interior dan memicu kebakaran.
Ford kabarnya juga sudah mengetahui adanya kasus kebakaran karena masalah itu di AS, namun belum diketahui apakah ada korban jiwa atas insiden itu.
"Kendaraan yang terdampak diproduksi di pabrik Ford Kentucky pada 8 Oktober 2015 hingga 29 Oktober 2019. Jumlah yang yang terlibat yakni 490.574 unit kendaraan di AS, 56.112 unit di Kanada, dan 852 unit di Meksiko," kata Ford.
Ford Motor Company merupakan perusahaan yang menjual mobil dan kendaraan komersial dengan merek Ford dan mobil mewah merek Lincoln. Selain itu, Ford juga memiliki produsen SUV Brazil, Troller dan juga produsen mobil kencang FPV.
Ford Motor Company tercatat pernah memproduksi mobil-mobil mewah dengan mesin yang terkenal tangguh, diantaranya adalah Ford Mustang, Ford GT, serta Ford F-150 Raptor. Tak hanya mobil, perusahaan besutan Henry Ford ini juga memproduksi traktor dan sederet komponen otomotif.
Di Indonesia sendiri, Ford memutuskan untuk hengkang pada 25 Januari 2016. Agen tunggal Ford di tanah air, Ford Motor Indonesia (FMI) menyatakan bahwa pelaksana layanan purna jual, garansi, dan ketersediaan suku cadang Ford di Indonesia dilimpahkan kepada RMA Group, perusahaan mitra Ford yang berbasis di Thailand. []