Makassar - Aksi ugal-ugalan dan freestyle sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap personel Patmor Sabhara Polda Sulsel yang sementara melakukan patroli, Minggu 19 Juli 2020, dini hari.
Sekelompok remaja ini ditangkap polisi saat melakukan freestyle dengan mengangkat roda bagian depan motornya. Aksi tersebut terbilang cukup berbahaya, karena dilakukan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Bontoala yang ramai dengan pengendara lainnya.
Ada empat motor yang diamankan. Mereka atraksi angkat ban di jalan raya.
Setelah cukup lama memperhatikan aksi yang dilakukan sekelompok remaja ini, personel Patmor Sabhara Polda Sulsel langsung memberhentikan dan selanjutnya diperiksa kelengkapan surat kendaraannya.
Alhasil, empat unit sepeda motor yang mereka gunakan keseluruhannya tidak dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan ditemukan sebuah video yang memperlihatkan aksi freestyle yang telah dilakukan, sehingga diamankan Mapolsek Bontoala.
Kapolsek Bontoala, Kompol Adriany L menuturkan, pihaknya mengamankan empat unit sepeda motor yang dipakai untuk melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
"Kami hanya menerima penyerahan dari Patmor Polda Sulsel. Ada empat motor yang diamankan. Mereka atraksi angkat ban di jalan raya," kata Kompol Adriany.
Adriany menuturkan, aksi ugal-ugalan yang dilakukan delapan orang remaja ini, tentu sangat membahayakan bagi pengendara lainnya karena dilakukan di jalan umum.
"Tentunya, kami akan memberikan sanksi yang tegas dan mereka juga kami berikan pembinaan, agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka yang cukup berbahaya bagi keselamatan mereka sendiri dan pengedara lainnya," ujarnya. []