Jakarta - Langkah Pemerintah Indonesia untuk memblokir situs streaming film bajakan membuahkan hasil manis. Setelah situs-situs ilegal tersebut hilang, tingkat akses situs film ilegal masyarakat Indonesia pun menurun hingga 55 persen.
Berdasarkan penelitian dari YouGov, sebagaimana dikutip Tagar, Jumat, 17 Juli 2020, penurunan sebesar 55 persen ini terjadi setelah situs IndoXXI ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Pun demikian masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang mengakses situs film bajakan. Dari penelitian, tercatat 28 persen pengguna internet mengakses situs streaming bajakan dan situs torrent demi mendapatkan film bajak secara gratis.
Pada Juli 2019, Kemkominfo bersama dengan Video Coalition of Indonesia telah memblokir lebih dari 2.300 situs streaming film bajakan. Salah satu yang terbesar adalah IndoXXI yang secara resmi ditutup pada 1 Januari 2020 lalu.[]