Makassar - Dua bulan melarikan diri dari tahanan Mapolda Sulawesi Selatan, akhirnya Wandi Bin Slamet diringkus personel Tim Khusus Narkotika bersama Resmob Polda Sulsel di tempat persembunyiannya di Kabupaten Gowa, Kamis 28 Mei 2020 dini hari.
Wandi Bin Slamet merupakan salah satu dari 15 tahanan yang berhasil melarikan dari rumah tahanan Mapolda Sulsel dengan cara menjebol jendela rutan yang berada di lantai tiga. Kemudian mereka menggunakan tali yang disambungkan sebagai alat untuk kabur.
Wandi kami tangkap saat diketahui bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengetahui lokasi persembunyian Wandi Bin Slamet, sehingga petugas dengan cepat melakukan penangkapan terhadap buronan Direktorat Narkotika Polda Sulsel ini.
"Wandi kami tangkap saat diketahui bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Kamis dini hari tadi. Dia ini salah satu tahanan yang kabur dari Rutan Mapolda Sulsel dan dia sudah dua bulan kabur," kata Panit Timsus Narkoba Polda Sulsel, Iptu Andi Sardi saat ditemui di RS Bhayangkara Makassar.
Wandi bukannya menyerahkan diri ke pihak kepolisian, tetapi kata Panit Timsus Narkoba Polda Sulsel buronan ini kembali menjalankan bisnis haramnya dengan mengedarkan belasan paket narkotika jenis sabu yang berhasil disita.
"Di rumah orang tuanya kami temukan barang bukti 17 sachet paket sabu yang hendak dijual oleh Wandi. Kami juga mengamankan istrinya," ungkapnya.
Namun, kata Iptu Andi Sardi ketika dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan jaringan bisnis haramnya, Wandi mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pergerakan buronan tersebut.
"Dalam pengembangan tersebut tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur kemudian kami memberikan tindakan tegas," ujarnya.
Usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar selanjutnya buronan tersangka narkotika bersama istrinya serta barang bukti berupa 17 sachet paket sabu diserahkan ke Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. []