Akbar Faizal Anggap Bawaslu Kota Makassar Genit

Bawaslu agak genit, Nursari ketua Bawaslu sudah berkoar-koar di media.
Akbar Faisal yang juga anggota DPR RI memenuhi panggilan Bawaslu Kota Makassar, Kamis (7/3). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 7/3/2018) - Akbar Faisal yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makasar, di Jalan Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, Kamis (7/3) siang.

Akbar Faisal diperiksa oleh Bawaslu Kota Makassar, lantaran video viral dukungan oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam kepada dirinya. Dimana dalam video tersebut, Husain diduga mengkampanyekan Akbar Faizal, padahal Husain adalah ASN.

Akbar yang datang bersama koleganya Rusman Rasyid, langsung menuju lantai 2 kantor Bawaslu untuk dilakukan klarifikasi terkait video tersebut. Tak kurang dari 20 menit diperiksa Bawaslu, diapun keluar untuk menjawab pertanyaan awak media.

"Pertama, sebagai warga negara yang baik saya sudah datang, padahal menurut Undang-Undang MD3, untuk memanggil harus seizin Presiden. Dulu harus ada izin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tapi, saat ini cukup izin presiden," katanya.

Akbar yang juga anggota DPR RI dari pastai Nasdem tersebut mengaku, Bawaslu Kota Makassar sedikit genit, karena ketua Bawaslu berbicara di media, Akbar mangkir dari panggilan.

"Kedua, menurut saya, Bawaslu agak genit, Nursari ketua Bawaslu sudah berkoar-koar di media, saya dipanggil dan diperiksa hari Selasa, seakan-akan nantang. Padahal, undangan itu baru Selasa saya terima, saya akan diperiksa hari Selasa. Nah, saya baru mendapatkan surat Selasa siang saat laporan kinerja di Swiss-Belinn Hotel," jelasnya.

Materi pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung selama 20 menit. Pihak Bawaslu menanyakan terkait hubungan dirinya dengan Rektor UNM dan Ahmad Nelwan Alias Beno yang ada dalam video tersebut

"Materinya, cuman beberapa pertanyaan, 20 menit saya diperiksa, ditanya apakah kenal dua orang ini sebagai apa? (Ahmad Nelwan alias Beno) di dalam video, sebagai relawan. Kalau relawan, orang yang ngaku bantu kita. Kalau tim ada SKnya. Selanjutnya, apakah kenal dengan prof Husain? Saya bilang sudah lama kenal beliau," terangnya

Akbar berujar, ucapan rektor UNM dalam video hanya candaan saja, tidak bermaksud kampanye untuk dirinya.

"Ini bukan kasus, ini dua orang bercanda dan Anda dianggap serius," katanya.

Ia mencontohkan kasus video 15 camat sekota Makassar, dimana dalam video tersebut pihak camat menyebut Joko Widodo, apakah pihak Bawaslu akan periksa pak Joko Widodo juga?

"Tiba-tiba mau dipanggil semuanya, itu videonya pak camat (kasus dugaan camat Makassar dukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin) sebut Joko Widodo, kenapa tidak dipanggil Joko Widodo. Menurut Anda, apa perbedaan posisi saya dengan Joko Widodo. Selanjutnya, kalau mungkin di sini dipanggil, apakah beda standar Bawaslu Kota dan provinsi," Akbar balik bertanya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, beredar video viral dukungan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam ke Akbar Faizal. Husian dalam video itu berjanji memberikan akses masuk ke UNM jika warga mendukung caleg DPR Akbar Faizal.

Dalam video itu, terlihat Husain tengah duduk bersama salah satu anggota tim sukses Akbar Faizal bernama Beno. Tampak Beno tengah duduk bersama Husain di sebuah kafe dan melakukan rekaman secara bersama-sama.

Berikut ini perkataan Husain yang ada dalam rekaman video itu:

Apa pun saya diperintahkan Beno saya laksanakan. Kalau ada orang orang yang mendukung Akbar Faizal, dan anaknya mau masuk di UNM, tentu saya harus laksanakan. Kalau masa depannmu mau enak, jangan tinggalkan Beno sebagai ujung tombaknya Pak Akbar Faizal, karena perintahnya Pak Akbar Faizal dan Beno itu saya laksanakan saya sebagai rektor untuk UNM.

Atas rekaman yang beredar ini, Panwaslu Kota Makassar pun mendapat laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Husain. Mereka pun telah memeriksa Husain Syam.

"Iya kita periksa kemarin malam. Kasusnya ada video yang beredar sempat viral yang intinya dia bicara bahwa dia siap melaksanakan (perintah Akbar Faizal," kata Ketua Panwaslu Kota Makassar Nursari, Jumat (1/3) lalu.

Namun Nursari enggan membeberkan materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Husain ini. Dikatakannya, pihaknya juga akan memeriksa orang-orang yang terkait dengan video ini, khususnya kepada Akbar Faizal.

"Pasti, karena harus didengar semua keterangannya orang yang dianggap relevan terhadap video itu," kata dia. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.