Ahok Minta Kementerian BUMN Bubar, Dahlan Iskan: Butuh 10 Periode Presiden

Dahlan Iskan memberi komentar terkait pernyataan Ahok yang meminta Kementerian BUMN dihapus. Menurutnya perlu 10 periode presiden agar terwujud.
Dahlan Iskan (Foto: Ist)

Jakarta - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memberi komentar terkait pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang meminta agar Kementerian BUMN dihapus. Dalam video yang diunggah akun YouTube POIN, Ahok menyebut seharusnya Kementerian BUMN dihapus dan diganti menjadi super holding.

Kalau satu masa jabatan presiden bisa melahirkan dua holding, mungkin diperlukan 10 periode kepresidenan untuk bisa sampai terbentuknya super holding 

Menurut Dahlan Iskan dalam tulisannya berjudul "Peruri Rp 500 Miliar" yang diunggah di websitenya disway.id, super holding bukan hal baru. "Itu bukan pemikiran baru. Sejak Tanri Abeng menjadi Menteri BUMN yang pertama, pemikiran itu sudah ada. Tanri sudah mengemukakan itu," tulis Dahlan.

Ia menambahkan pola super holding seperti Temasek yang dikemukakan Ahok sebenarnya sudah mulai terbentuk di Indonesia. Dahlan balik bertanya, apakah artinya Kementerian BUMN sudah bubar?

Menurutnya, pemikiran pembentukan super holding itu, seperti Temasek, tidak pernah mati, hanya jalannya lambat. "Yakni melalui pembentukan holding-holding usaha sejenis dulu. Itulah jalan yang dianggap realistis, yang hebohnya bisa dikendalikan," kata Dahlan dalam tulisannya.

AhokKomisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP). (Foto: Instagram/basukibtp)

Dahlan memberi contoh dalam setiap periode presiden selalu terbentuk holding baru. Di periode kedua Presiden SBY terbentuk holding Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia. Di periode pertama Presiden Jokowi terbentuk holding perkebunan dan pertambangan. 

Di periode kedua masa jabatan Jokowi, Dahlan mengatakan mungkin akan terbentuk holding energi. PT Pertamina akan satu holding dengan PT Gas Negara.

"Kalau satu masa jabatan presiden bisa melahirkan dua holding, mungkin diperlukan 10 periode kepresidenan untuk bisa sampai terbentuknya super holding seperti Temasek. Itupun kalau gelombang politik tidak berubah," kata Dahlan.

Ia mengatakan selama ini setiap kali dirancang pembentukan holding selalu saja ribut, selalu terjadi penentangan yang keras dari masing-masing internal perusahaan. Terutama dari serikat buruhnya. "Tapi holding demi holding terbentuk. Lambat tapi tidak bisa dikatakan jalan di tempat." tulisnya.

Dahlan mengatakan tidak tahu jalan mana yang akan ditempuh Ahok yang menyebut sebelum Jokowi selesai periode kedua, super holding seperti Temasek sudah bisa terbentuk. 

"Mungkinkah itu bisa terwujud? Mungkin saja. Siapa tahu ada langkah sapu jagad," tulis Dahlan.

Ia menjelaskan sulitnya pembentukan holding di BUMN selama ini, antara lain, karena harus melalui persetujuan DPR. Setidaknya perlu proses politik yang sangat panjang, DPR belum tentu setuju.

"Nah, siapa tahu pemerintah sekarang sudah sangat yakin bahwa DPR yang sekarang bukan masalah lagi," katanya.

Ia mengakui awalnya termasuk yang setuju dengan pembentukan super holding secepatnya. Sekaligus sebagai tanda berakhirnya Kementerian BUMN. 

"Tapi kemudian saya tahu, begitu banyak UU yang harus diubah, terutama UU Perbankan. Apakah realistis memaksakannya?" tulis Dahlan.

"Tapi siapa tahu BTP memang bisa. Siapa tahu ada segera omnibus law untuk pembentukan super holding itu," katanya. 

Kalau itu benar-benar terjadi, kata Dahlan, Presiden Jokowi dan BTP akan tercatat abadi dalam sejarah BUMN. []


Berita terkait
Usai Jengkel, Ahok Temui Menteri BUMN Erick Thohir
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama menemui Menteri BUMN Erick Thohir guna berdiskusi soal kondisi perusahaan migas negara
Sejarah Kementerian BUMN yang Diusulkan Bubar oleh Ahok
Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan karena dinilai tidak efisien.
Ahok Kritik Pertamina, Ini Jawaban Kementerian BUMN
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menanggapi kritik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Pertamina.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina