Yogyakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan mengisi jabatan tinggi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia dipanggil oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu, 13 November 2019. Statusnya sebagai seorang mantan narapidana dirasa tak masalah jika memang benar diberikan kepercayaan untuk menempati posisi strategis.
Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Mada Sukmajati mengatakan posisi sebagai komisaris atau direktur di salah satu BUMN dengan statusnya yang pernah dipenjara adalah dua hal yang berbeda.
"Ini kan dua hal yang berbeda. Kalau mengenai pidana Ahok itu kan soal sentimen keagamaan, sedangkan komisaris itu kan soal profesionalisme. Jadi saya kira itu dua hal yang berbeda, saya mengatakan tidak masalah," katanya saat dihubungi Tagar pada Kamis, 14 November 2019.
Almunus Heidelberg University Jerman ini menyebut yang menjadi masalah adalah Ahok merupakan kader partai. Alasannya profesionalisme Ahok akan menjadi bagian dilematis ketika jabatan komisaris itu representasi partai politik. Ahok diketahui mengantongi kartu tanda anggota PDI Perjuangan. "Saya menganggap ada problem," kata Mada.
Mada mengatakan saat kader partai menduduki jabatan penting di BUMN, yang terjadi BUMN seperti ladang mengeruk uang. "Tapi kan sebenarnya hampir semua terutama yang (jabatan) strategis, BUMN kan ada komisaris yang dari partai politik. Dari sisi kenyatannya BUMN menjadi sapi perah, itu kan sudah menjadi rahasia umum," katanya.
Dia mengatakan ada jabatan strategis BUMN yang diisi oleh orang-orang dari partai politik. Itu pernah terjadi pada 2014 lalu. "2014 ada ribuan jabatan seperti komisaris yang disediakan dan sebagian besar di antaranya digunakan kompensasi kepada pendukung Jokowi. Saya tidak tahu apakah akan berulang, tapi dugaan saya berulang. Karena ini kebiasan politik yang sudah dianggap kewajaran," tuturnya.
Penulis buku Politik Uang di Indonesia: Pola Patronase dan Jaringan Klientelisme pada Pileg 2014 ini mengatakan kompensasi kepada pendukung saat Pilpres, tidak hanya di BUMN saja. Namun juga merambah sampai BUMD. Kondisi seperti ini bahkan sudah pernah terjadi sejak orde lama.
"Orde Lama, Orde Baru terjadi. Nah, bagaimana kemudian jabatan-jabatan komisaris diminimalisir dari yang non-profesional. Dengan kata lain pengelolaan BUMN yang sangat strategis tidak menjadi sapi perah," ucapnya. []
Baca Juga:
- Pertimbangan Erick Thohir Merekrut Ahok Masuk BUMN
- Novel Bamukmin Heran Ahok Residivis Jadi Bos BUMN
- DPR Minta Ahok Mundur dari PDIP Bila Jabat BUMN