Agus Gumiwang Gantikan Idrus Marham Sebagai Mensos

Agus Gumiwang Kartasasmita putra Ginandjar Kartasasmita, gantikan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial.
Politisi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita bersama istri. (Foto: Instagram/Agus Gumiwang Kartasasmita)

Jakarta, (Tagar 24/8/2018) - Ketua DPR yang juga merupakan politisi Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan politisi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita akan menggantikan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial RI.

"Ya terkonfirmasi," kata Bambang Soesatyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/8) seperti dirilis Antara.

Bambang yang akrab disapa Bamsoet mengatakan informasi itu diperoleh setelah dirinya menghubungi Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

"Semoga tidak ada perubahan," jelas Bamsoet.

Agus Gumiwang Kartasasmita adalah putra dari politisi senior Golkar Ginandjar Kartasasmita. Agus pernah dipecat dari Golkar pada saat kepemimpinan Golkar di bawah Aburizal Bakrie karena mendukung Jokowi di Pilpres 2014.

Sebelumnya, Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat.

"Pada hari ini tadi saya menghadap Presiden jam 10.30 Wib, saya lakukan setelah kemarin saya mendapat surat pemberitahuan tentang penyidikan saya," kata Idrus di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/8).

Ia menyebutkan berdasar pemberitahuan itu ia harus mengambil langkah sehingga ia menghadap ke Presiden untuk menyampaikan surat pengunduran diri selaku Mensos.

Idrus menyebutkan sebagai pertanggungjawaban moral maka dirinya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Mensos kepada Presiden dengan beberapa pertimbangan 

Pertimbangan pertama adalah untuk menjaga kehormatan Presiden yang selama ini dikenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kedua agar tidak menjadi beban bagi Presiden dan sekaligus yang mengganggu konsentrasi Presiden dalam tugas sehari-hari yang tidak ringan.

"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," katanya.

Ketiga, adalah bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, ia sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan sekaligus dia ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum yang ada di KPK sesuai aturan yang ada dengan sebaik baiknya. []

Berita terkait
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban