Agum Gumelar, Ketika Menjadi Senior Prabowo Subianto di Kopassus

Agum Gumelar juga yang menetapkan status Prabowo Subianto saat menjadi Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
Ilustasi anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) saat berada di Lapangan Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Jum'at (1/2/2019). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, (Tagar 13/3/2019) - Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Purnawirawan Agum Gumelar pernah menjadi senior calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Utama tempur yang dimiliki TNI Angkatan Darat.

Agum merupakan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebelum Prabowo. Agum naik menjadi Komjen Kopassus menggantikan Brigjen TNI Tarub pada Juli 1993. Sebelumnya jabatan Agum adalah Direktorat A BAIS ABRI.

Sementara Prabowo Subianto menjadi Komjen Kopassus pada Desember 1995 setelah sebelumnya menempati posisi Wakil Komandan Kopassus. Prabowo mengisi posisi Brigjen TNI Subagyo H. S. yang sebelumnya menggantikan Agum pada September 1994.

Ketika menjadi Danjen Kopassus, Prabowo tersandung kasus penculikan sejumlah aktivis pro-demokrasi pada tahun 1998 lalu, di penghujung rezim Orde Baru. Agum Gumelar yang berpangkat Letjen kemudian menyidang Prabowo bersama 6 perwira anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

Adapun anggota DKP selain Letnan Jenderal Agum Gumelar adalah Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, Letnan Jenderal Fachrul Razi, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, Letnan Jenderal Yusuf Kartanegara, Letnan Jenderal Arie J. Kumaat, dan Letnan Jenderal Djamari Chaniago.

DKP, kata Agum dalam video yang viral, menyebutkan Prabowo bersalah sebagai perwira. Kesalahan Prabowo soal menugaskan Tim Mawar menculik aktivis pro-demokrasi.

Tugas dari Prabowo itu dilanjutkan Kolonel Infanteri Chairawan, yang merupakan Komandan Grup 4, dan Mayor Infanteri Bambang Kristiono.

Kepada dua anak buahnya tersebut, Prabowo menyebut Tim Mawar dibentuk atas perintah pimpinan. Prabowo sendiri baru melaporkan operasi yang dilakukannya kepada Panglima ABRI pada April 1998.

Agum menyebut Prabowo sudah melampaui kewenangan dengan menjalankan operasi pengendalian stabilitas nasional. Operasi itu dilakukan berulang-ulang di Aceh, Irian Jaya--sekarang Papua, dan pengamanan presiden di Vancouver, Kanada, oleh Kopassus. Prabowo pun dinilai bersalah karena kerap bepergian ke luar negeri tanpa izin Kasad atau Panglima ABRI.  

Atas sejumlah tindakan Prabowo, DKP menilai Prabowo telah mengabaikan sistem operasi, hierarki, dan disiplin di lingkungan militer. Prabowo juga dianggap tidak menjalankan etika profesionalisme dan tanggung jawab. Sehingga DKP memutuskan Prabowo telah melakukan tindak pidana berupa ketidakpatuhan.

Kata Agum dalam sebuah video viral, pascakasus yang membelit Prabowo Subianto di era Orde Baru itu, Ketum Partai Gerindra itu sekarang tidak bisa masuk ke wilayah Amerika, Inggris, Australia.

"Sampai sekarang Amerika, Inggris, Australi no for Prabowo, tidak bs masuk ke amerika tdk masuk ke Inggris. Ini fakta bukan black campign. Kalau black campaign itu tanpa didukung oleh data. Saya ingin kenapa kok pada lupa semua, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya," tandasnya.

Baca juga: Prabowo Subianto, Hasrat Berkuasa dan Balas Dendam Masa Lampau

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.