Agar Istana Negara, Gedung Parlemen dan Gedung MA Saling Berdekatan, Fahri Hamzah Dukung Pembangunan IKN

Fahri mendukung penuh pembangunan kawasan Ibu Kota Baru (IKN) yang membangun Istana Negara, Gedung Parlemen dan Gedung MA saling berdekatan.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. (Foto: Tagar/Dok Gelora)

TAGAR.id, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyatakan, tidak hanya mendorong desain ulang Sistem Pemilu dengan dua daerah pemilihan (dapil), yakni dapil kabupaten/kota untuk DPR RI dan dapil provinsi untuk DPD RI, tetapi juga akan melanjutkan hasil kerja Tim Reformasi dan Implementasi Parlemen Modern yang terhenti di era Ketua DPR Puan Maharani.

"Pada Rapat Paripurna tanggal 27 Agustus 2019, saya sebagai Ketua Tim menyerahkan 6 dokumen, ada dua buku kepada Anggota Dewan waktu itu. Buku pertama tentang Refomasi Parlemen dan buku kedua berisi 6 paket undang-undang yang kami usulkan sebagai hasil kerja Tim Reformasi dan Implementasi Parlemen Modern waktu itu, tetapi sayang di masa Bu Puan tidak diteruskan," kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 dalam keterangannya, Senin, 28 Agustus 2023.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah, yang kini menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju' di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023.


Saya kira ikhtiar baru kita menuju Indonesia Emas 100 tahun Indonesia merdeka dengan ibu kota baru di IKN. Penataan ini boleh kita mulai sekarang, dan penataan ini juga untuk mewujudkan Parlemen Mordern.


Menurut Fahri, hasil kerja Tim Reformasi dan Implementasi Parlemen Modern pada 2019 itu harusnya diteruskan karena telah melalui serangkain panjang diskusi dengan para pakar, arsitek tua dan designer dari yang membangun kompleks parlemen.

"Jadi dari 6 paket undang-undang itu, tim mengusulkan agar empat lembaga dipecah empat tidak digabung dalam satu undang-undang seperti sekarang, itu terlau besar. Harusnya ada UU DPR, MPR, DPD dan DPRD sendiri-sendiri," katanya.

Empat UU Kelembagaan itu, kata Fahri, kemudian ditambah dua undang-undang sistem pendukung Parlemen Modern. Pertama UU Sistem Pendukung Lembaga Perwakilan.

"Dan yang kedua itu, Undang-undang Etika Lembaga Perwakilan yang menjadi dasar nanti peradilan etik di lembaga ini. Sebab, di Indonesia lambat laun akan muncul peradilan etik, karena terlalu banyak dan tidak efektif diselesaikan melalui peradilan hukum, cukup peradilan etik," jelasnya.

Contoh misalnya, ketika memecat atau menegur Anggota Dewan yang diketahui melakukan pelanggaran, cukup diselesaikan di peradilan etik yang dibentuk oleh lembaga perwakilan, tidak perlu diselesaikan melalui peradilan hukum.

"Saya pernah diskusi panjang dengan Pak Indra (Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR). Ini kan kita merdeka sebenarnya tanpa visi misi, kita nggak sadar kalau nggak ada gedung yang kita desain khusus untuk lembaga negara. Gedung Istana Merdeka itu, gedungnya Direktur VOC. Dan gedung kita ini bukan Gedung Parlemen, tetapi Gedung Conefo," ujarnya.

Karena itu, dalam 100 tahun kemerdekaan RI pada 2045 sesuai dengan Visi Indonesia Emas 2045. maka harus dilakukan dua penataan sekaligus agar Parlemen Modern tersebut bisa terwujud.

"Yakni pertama penataan sistem dan aturan-aturannya itu perangkat-perangkatnya, termasuk nanti tentang Pemilu dan yang kedua penataan kelembagaannya, termasuk kelembagaan secara fisiknya," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini.

Fahri mendukung penuh pembangunan kawasan Ibu Kota Baru (IKN) yang membangun Istana Negara, Gedung Parlemen dan Gedung Makhamah Agung saling berdekatan, tidak seperti sekarang berjauhan, ditambah lagi banyak bangunan-bangunan yang mengganggu estetika ketiga lembaga tersebut, yang diizinkan berdiri.

"Jadi kalau anak-anak kita yang mau lihat struktur negaranya dia bisa datang seperti ke Washington DC, Amerika dan ke Canberra, Ausralia. Di situ berdiri tiga bangunan lembaga yang disebut sebagai otaknya negara, otak-otak terbaik ada di situ," katanya.

Fahri berharap pembangunan IKN mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk para kandidat calon presiden (capres) dan presiden terpilih.

Sebab, ikhtiar Presiden Jokowi ingin meletakkan lembaga yang menjadi otaknya negara dalam satu komplek dalam IKN menuju Indonesia Emas 100 tahun merdeka pada 2045.

"Saya kira ikhtiar baru kita menuju Indonesia Emas 100 tahun Indonesia merdeka dengan ibu kota baru di IKN. Penataan ini boleh kita mulai sekarang, dan penataan ini juga untuk mewujudkan Parlemen Mordern," katanya.

Fahri meminta doa seluruh masyarakat Indonesia agar Partai Gelora lolos ambang batas parlemen (parliamentary treshold) 4 persen menimal mendapatkan 24 kursi DPR, sehingga dapat secara efektif mendorong hasil kerja Tim Reformasi dan Implementasi Parlemen Modern teralisasi.

"Doakan kita dapat 24 kursi, supaya jadi fraksi di DPR, karena syaratnya 4 persen, 24 kursi. Jadi mohon doa supaya Partai Gelora dapat 24 kursi," pungkas Fahri.  []

Berita terkait
Fahri Hamzah Dorong Desain Ulang Sistem Pemilu Gunakan Sistem Distrik dengan Dua Dapil
Wakil Ketua DPR Periode 2019-2014 Fahri Hamzah mendorong adanya desain ulang sistem pemilu, aturan dan perangkat pendukungnya.
Fahri Hamzah: Keputusan Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Aspirasi Kader Partai Gelora se-Indonesia
Fahri menjelaskan bahwa keputusan Partai Gelora dalam mendukung Prabowo Subianto adalah akumulasi dari aspirasi kader-kader di seluruh Nusantara.
Fahri Hamzah Sebut untuk Jadi Superpower Baru, Indonesia Perlu Lakukan Tiga Persiapan 'Ledakan'
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan mendorong istilah Superpower Baru sebagai kosakata sehari-sehari dan mimpi Indonesia.
0
Agar Istana Negara, Gedung Parlemen dan Gedung MA Saling Berdekatan, Fahri Hamzah Dukung Pembangunan IKN
Fahri mendukung penuh pembangunan kawasan Ibu Kota Baru (IKN) yang membangun Istana Negara, Gedung Parlemen dan Gedung MA saling berdekatan.