Jakarta, (Tagar 6/2/2019) - Komposer Addie MS memilih menahan diri di tengah terpecahnya musisi menjadi dua kubu dalam polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.
"Waaa... aku sampai sekarang menahan diri untuk bicara soal itu. Karena memang dari awal nggak mengikuti. Pas lagi sibuk. Sekarang pas jadi polemik, aku lagi dikejar deadline kerjaan," tutur Addie kepada Tagar News dalam wawancara tertulis, Rabu pagi (6/2).
Sebelumnya, polemik RUU Permusikan memasuki babak baru yang kian pelik. Beberapa pelaku industri musik tampak terpecah dalam menyatakan sikap lewat media sosial.
Berita sebelumnya: Sikapi RUU Permusikan, Musisi Pecah Jadi Dua Kubu
Terbagi dalam dua kubu besar, kubu penolak secara tegas menuntut penghapusan Rancangan Undang-Undang yang diusulkan oleh Komisi IX DPR. Kubu lain, menyikapi RUU itu dengan sedikit lembut, yakni tuntutan untuk merevisi pasal-pasal yang dinilai bermasalah.
Addie menjelaskan, ia menahan diri untuk tidak berkomentar karena belum sempat mempelajari draft RUU Permusikan.
"Materi sebenarnya memang aku belum pelajari. Dulu di awal musisi ke DPR godok ini, aku nggak diajak. Tapi ya aku nggak mau suudzon. Kalau memang baik, kenapa harus dihalangi?" ujarnya.
Baca juga: Anang, Awal Mula Gagasan RUU Musik
"Begitu RUU diumumkan kemarin, heboh. Banyak yang kirimi aku naskahnya, banyak yang kejar aku untuk live streaming soal ini. Pro kontra meningkat. Kalau aku belum sempat pelajari secara komprehensif, nanti pasti komentarku asbun (asal bunyi). Cuma nambah noise (gaduh, berisik)," lanjutnya.
Karena itulah, lanjut Addie, sementara waktu ia mau fokus menyelesaikan pekerjaannya, tidak mau menambah kisruh.
"RUU masih panjang. Nantinya akan butuh persetujuan dan tanda tangan dari pemerintah. Sebelum sampai situ, jalan masih panjang dan bisa dimanfaatkan untuk dikoreksi. Pasal yang membahayakan di-drop, dihapus dari draft RUU," tutur Addie.
Ia menegaskan RUU Permusikan harus memberikan manfaat bagi musisi.
"Yang jelas, kita tidak mau ini disisipi agenda politik. Atau hanya sekadar legacy beberapa lawmakers. Kalau tidak memberi manfaat bagi musisi, ya dikoreksi. Atau sekalian dibatalkan," ujar Addie. []