Ada "Uang Damai" Rp 20 Juta, Manajer Vanessa Angel Lapor Polisi

Manajer Vanessa menyebut menerima telepon dari pria yang mengaku sebagai petinggi Polda Jatim.
Artis peran Vanessa Angel terlibat prostitusi online di Jawa Timur. (Foto: Instagram/vanessaangelofficial)

Surabaya, (Tagar 8/1/2019) - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan manajer artis Vanessa Angel, Lydia, melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda karena mengaku tertipu Rp 20 juta.

"Barusan ibu Lydia, manajer Vanessa Angel melapor, mengaku tertipu Rp 20 juta mengatasnamakan Polda Jatim, padahal tidak ada," kata Barung di Mapolda Jatim di Surabaya, dilansir Antara, Selasa (8/1).

Barung menjelaskan, Lydia berujar menerima telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai Kepala Subdirektorat V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.

Masih menurut pengakuan Lydia, penelepon mengaku bisa menyelesaikan perkara prostitusi daring yang melibatkan Vanessa dengan damai asal ditransfer uang Rp 20 juta.

Barung menegaskan telah mencocokkan nomor yang menelepon Lydia dengan nomor Harissandi. Nomor telepon keduanya pun berbeda. Lydia juga telah dipertemukan dengan pejabat yang disebut.

"Nomor Kasubdit Cyber hanya satu, beliau tidak menelepon pihak-pihak yang terkait dengan perkara Vanessa," ujar Barung.

Barung mengimbau kepada semua pihak, khususnya yang berhubungan dengan kasus Vanessa agar tidak mudah percaya dengan penelepon yang mengaku-ngaku sebagai polisi.

Dia juga meminta masyarakat mempercayakan pada polisi untuk menyelesaikan kasus prostitusi online itu.

Diketahui, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila ditangkap Polda Jatim karena terlibat prostitusi online. Vanessa ditangkap di salah satu hotel di Surabaya saat berhubungan seksual dengan pelanggannya pada Sabtu (5/1) siang. Sementara di hari dan tempat sama, Avriellia diringkus ketika sedang menuju ke hotel di Surabaya.

Polisi juga mengamankan dua mucikari asal Jakarta dan satu orang asisten. Setelah diperiksa selama 24 jam, Vanessa dan Avriellia dilepas Polda Jatim dengan status sebagai saksi. Sedangkan dua mucikari ditahan karena dianggap sebagai penyedia jasa prostitusi online.

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.