Ada Konsensus Tidak Boleh Menggambar Nabi Muhammad SAW

Wakil Ketua LPTNU Syafiq Hasyim menjelaskan ada konsensus dari Islam sunni tidak bolehkan memvisualkan Nabi Muhammad SAW.
Syafiq Hasyim dari Nahdlatul Ulama menjelaskan soal adanya konsensus di kalangan sunni melarang memvisualkan Nabi Muhammad SAW. (foto: YouTube Tagar TV).

Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Syafiq Hasyim menjelaskan, sudah ada permufakatan bersama yang disepakati umat muslim mengenai tidak boleh memvisualkan Nabi Muhammad SAW dalam bentuk apapun.

Kata Syafiq, konsensus itu ada di sebagian besar ajaran sunni yang menjadi mayoritas kelompok terbesar Islam di dunia, termasuk di Indonesia.

Di dalam laicite ini ada satu hal bahwa simbol-simbol keagamaan tidak boleh tampil di ruang publik.

"Tidak hanya menggambar, membuat kartun, tapi juga visualisasi yang lain. Misalnya film, video, dan lain sebagainya, dalam bentuk orang ya itu memang menurut kelompok sunni itu tidak diperbolehkan. Ini konsensus di kalangan mereka," kata dia saat menjadi pembicara di kanal YouTube Tagar TV, dilihat Minggu, 1 November 2020.

Baca juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi Kecam Emmanuel Macron

Akan tetapi, menurutnya, ada sebagian kelompok muslim yang lain pernah memperbolehkan memvisualkan rasulullah.

"Misalnya kelompok kelompok syiah dan juga beberapa kelompok sunni di kawasan Asia Tengah pada zaman dulu, pada abad sekitar ke 14-15 itu pernah ada macam visualisasi Nabi Muhammad," ucapnya.

Melihat tingginya kecaman para pemimpin dunia kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron yang membela penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW, hingga memicu kedaruratan aksi teror di sana, disebabkan persoalan kompleks dari benang historis di negara tersebut. 

"Kalau saya melihat kasus di Prancis ini tidak tidak semata-mata persoalan itu (karikatur nabi) ya, tapi persoalan yang lebih kompleks lagi. Bukan persoalan semata-mata visualisasi, tapi Prancis ini memang salah satu negara yang memang memiliki sejarah yang unik tentang kehadiran kelompok Islam di Prancis itu sendiri," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Marahi Macron: Dia Bisa Pecah Belah Umat Beragama

Sebab, kata dia, Prancis memiliki semacam ideologi yang disebut laicite atau sekularisme. Ideologi itu menurutnya diterima oleh sebagian imigran muslim yang menetap di negeri Eiffel namun sebagian lainnya menolak tradisi tersebut.

"Di dalam laicite ini ada satu hal bahwa simbol-simbol keagamaan tidak boleh tampil di ruang publik. Ada ekspresi-ekspresi keagamaan orang Islam yang tidak bisa ditampilkan di ruang publik mereka, misalnya larangan memakai jilbab atau simbol keagamaan seperti itu," ujarnya.

Dia menyatakan, larangan tersebut sebenarnya tidak hanya terkait dengan umat muslim, tetapi seluruh agama pun mendapatkan perlakuan yang sama di depan pemerintah atau di depan sistem laicite yang diperkenalkan di Prancis. 

"Seperti itu jadi kompleks masalahnya, tidak hanya soal karikatur, tapi ada persoalan yang lain ya, sosial politik, misalnya kehadiran imigran muslim yang tidak bisa berintegrasi dengan laicite," kata Syafiq. []

Berita terkait
Mahfud Md Beri Pesan ke FPI dan PA 212 terkait Sikap Macron
Menkopolhukam Mahfud Md memberikan pesan kepada PA 212, FPI, dan GNPF Ulama yang hendak berdemo terkait Emmanuel Macron di Kedubes Prancis
Pesawat Airbus, Produk Prancis di Indonesia yang Diboikot
Pesawat Airbus merupakan salah satu jenis produk buatan Prancis yang diboikot negara-negara muslim dunia, tapi dimiliki maskapai udara Indonesia.
Gereja di Prancis Kembali Diserang, Pendeta Tertembak
Penembakan pendeta ini terjadi tiga hari setelah seorang pria bersenjata pisau membunuh tiga orang di sebuah gereja di Nice.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura