Abah Gerandong, Pemakan Kucing Hidup-hidup Diperiksa

Abah Gerandong, pelaku pemakan kucing hidup-hidup diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat.
Pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale (kanan) bersama Torang Leri Johnson (kiri) usai melaporkan preman pemakan kucing hidup-hidup, di Polres Jakarta Pusat, Rabu. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Rishadi mengungkapkan pelaku pemakan kucing hidup-hidup yang sempat viral di media sosial, Abah Gerandong, menyerahkan diri ke kepolisian pada Kamis 1 Agustus 2019.

"Khan informasinya mau menghadap ke sini ya kita akan bantu pemeriksaan, informasinya saat ini masih di jalan," ujar dia, dikutip dari Antara, Kamis 1 Agustus 2019.

AKBP Arie menjelaskan, pelaku berjulukan Abah Gerandong itu tidak dijemput polisi, melainkan menyerahkan diri.

KucingIlustrasi. (Foto: Pixabay)

"Tidak didampingi, nanti akan diterima di sini. Kami belum pastikan siapa saja yang datang," kata dia.

Selain pemeriksaan terkait kasus memakan kucing hidup, Abah Gerandong juga rencananya akan diperiksa kondisi kejiwaannya.

Sebelumnya, video seorang laki-laki paruh baya yang memakan kucing hidup-hidup beredar di media sosial dan mendapat hujatan dari warganet.

Atas kejadian dalam video itu, pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale melaporkan Abah Gerandong pada Rabu sore 31 Juli 2019.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Komisi VIII DPR Optimis Sentra Kemensos Jadi Multilayanan yang Bisa Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Anggota Komisi VIII optimis, transformasi fungsi Sentra Kemensos menjadi multilayanan akan semakin meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat.