Editor : Mila Yefriza
Yusril Sebut Penegakan Hukum kepada Pendemo Anarkistis Tidak Perlu Tunggu Tim Independen. (Foto: Tagar/Dok istimewA)
Yusril Sebut Penegakan Hukum kepada Pendemo Anarkistis Tidak Perlu Tunggu Tim Independen
15 September 2025 | 9:21

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan perlunya proses hukum terhadap para pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Yusril merasa upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen.

"Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” kata Yusril dalam keterangannya dikutip pada Ahad (14/9/2025).

Yusril menekankan, pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas. “Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” ujar Yusril.

Yusril meyakini pembentukan tim independen pencari fakta sekarang ini baru dalam tahap tuntutan, usulan, dan wacana. Padahal menurutnya negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.

"Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya. Negara tidak bisa menunggu berlama-lama. Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM,” kata Yusril.

Artikel Asli