Jakarta - Ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal pesiar MS Westerdam akan diperiksa ulang oleh otoritas Kamboja setelah seorang penumpang kapal tersebut dilaporkan terinfeksi virus corona.
“Sedang ada pemeriksaan ulang oleh pemerintah setempat. Kalau dinyatakan clear (dari infeksi virus), berarti sudah boleh berlayar,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha kepada para wartawan di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020, seperti dilaporkan Antara.
Sebanyak 60 dari 362 WNI yang tercatat sebagai awak kapal tersebut sudah menyelesaikan kontrak kerja. Di antara mereka yang sudah menyelesaikan kontrak kerja, 27 orang sudah pulang ke Indonesia pada 15 Februari 2020 sementara sisanya masih berada di Kamboja.
Kapal MS Wasterdam sempat ditolak oleh lima negara karena kekhawatiran atas virus corona, sebelum akhirnya diperbolehkan masuk ke Kamboja. Pada 13 Februari pagi, Kementerian Kesehatan Kamboja menyatakan tidak ada satu pun penumpang kapal tersebut yang membawa virus COVID-19. Kepastian itu didapat setelah otoritas mengumpulkan sampel dari para penumpang yang menunjukkan gejala sakit atau mirip flu.
Sorak sorai dari dalam kapal bisa terdengar ketika MS Westerdam yang mengangkut 1.455 penumpang dan 802 kru itu berlabuh di Kota Sihanoukville pada malam harinya. Setelah diizinkan turun, para penumpang kembali ke rumah masing-masing.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa seorang penumpang kapal MS Westerdam yang transit di Malaysia dengan penerbangan sewa dari Kamboja menuju Amerika Serikat, dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Perempuan berkewarganegaraan AS itu terbukti mengidap virus COVID-19 tersebut setelah menjalani pemeriksaan oleh otoritas Malaysia. Suami perempuan itu juga dites, namun hasilnya negatif. []