Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemanfaatan rumah dinas terutama milik camat dan lurah di Jakarta sebagai tempat isolasi baru adalah untuk memaksimalkan fasilitas dan ruang yang ada untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Prinsipnya kami mengupayakan dengan berbagai cara untuk menyediakan fasilitas, termasuk tempat buat isolasi mandiri mulai dari griya, wisma, rusun, GOR, bahkan rumah dinas kalau memang tidak terpakai bisa dimanfaatkan di kelurahan, RW, RT bisa saja dijadikan tempat isolasi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat,16 Juli 2021.
Penggunaan rumah dinas ini, kata Riza, sebagai tempat isolasi pasian Covid-19 yang memiliki pertimbangan jarak yang dekat dengan masyarakat.
Daripada rumah dinas kosong tidak terpakai dan jika memenuhi syarat akan dimanfaatkan.
"Jadi bukan karena tempat isolasi yang ada seperti Wisma Atlet tidak bisa menampung, ini untuk memaksimalkan yang ada, terlebih jarak rumah dinas kan dekat dengan masyarakat, ini sesuatu yang baik," ucapnya.
Riza juga mengatakan bahwa fasilitas apa pun milik Pemprov DKI sejauh memenuhi syarat dan standar untuk menjadi tempat isolasi akan dimanfaatkan sebagai tempat isolasi termasuk rumah dinas.
"Daripada rumah dinas kosong tidak terpakai dan jika memenuhi syarat akan dimanfaatkan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meningkatkan kapasitas jumlah dan lokasi isolasi Covid-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang di 184 lokasi isolasi.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). []