Viral Video 'Ahok Harus Dihabisi', Ini Kata Ma'ruf Amin

Maruf Amin angkat suara soal video 'Ahok Harus Dihabisi' belakangan viral di media sosial.
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin saat mengunjungi Rumah Zikir dan Dakwah Darul Ahsan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/2) (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Jakarta, (Tagar 5/4/2019) - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin memberikan klarifikasi soal video "Ahok Harus Dihabisi" yang belakangan viral di media sosial. Dia merasa makna ucapannya tersebut menjadi bias lantaran video yang dipotong.

"Videonya enggak utuh. Kalau utuh kan, tahu orang (maksudnya)," kata Ma'ruf di Garut, Jawa Barat, Kamis (4/4).

Mantan Rais Aam NU itu menjelaskan video itu diambil ketika para ulama mengajaknya untuk mendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden di Pilpres 2019.

Namun, ajakan tersebut ditolak Ma'ruf lantaran ingin mendukung Jokowi. Sosok Jokowi tidak seperti Ahok, disebut sebagai alasan menolak ajakan.

"Dia (ulama-ulama) mengaca itu bisa berhasil ketika Anies mengalahkan Ahok di Jakarta. Begitu," kata dia.

"Waktu itu saya bilang saya enggak setuju. Pak Jokowi berbeda dengan Ahok. Ahok itu sumber konflik. Kalau Pak Jokowi kan bukan," pungkas Ma'ruf.

Diketahui sebelumnya, potongan video lama yang berisi Ma'ruf Amin bicara soal Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendadak ramai dibicarakan di jagat maya.

Video menampilkan Ma'ruf yang sedang berbicara dengan beberapa orang, termasuk pendakwah Ustaz Yusuf Mansur. Selain kata "Ahok harus dihabisi", Ma'ruf Amin juga menyebut kalimat "Ahok merupakan sumber konflik".

"Ahok merupakan sumber konflik. Bangsa ini akan konflik, tidak akan berhenti kalau Ahok tidak.... Maka itu.. Maka itu Ahok harus kita habisi...  itu.. Itu sudah pakainya fikih siyasah namanya',' kata Ma'ruf dalam video berdurasi 28 detik itu.

Diduga, video diambil saat musim Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Saat itu, Ma'ruf yang masih menjabat ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengeluarkan fatwa MUI yang menetapkan pidato Ahok di Kepulauan Seribu sebagai penistaan agama.

Selain mengeluarkan fatwa, Ma'ruf menjadi saksi pada persidangan kasus penistaan agama terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta pada 31 Januari 2017.

Baca juga: Ma'ruf Amin Sebut Jokowi Bakal Tendang Khilafah

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.