Uzbekistan Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia

Menurut pihak KBRI Tashkent, fasilitas bebas visa kunjungan ke Uzbekistan bagi Wisatawan Indonesia tersebut berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.
Area Registan di Samarkand Uzbekistan (Istimwa)

Jakarta, (Tagar 23/2/2018) – Kabar baik bagi anda yang kerap berwisata ke luar negeri. Jumat, (23/2), Kedutaan Besar Republik Indobesia (KBRI) Tashkent menginformasi Wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Uzbekistan mendapatkan fasilitas bebas visa mulai 10 Februari 2018.

Kebijakan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Uzbekistan yang berjudul "Langkah Lanjutan Pemerintah Untuk Menciptakan Suasana Kondusif bagi Pengembangan Pariwisata Potensial Republik Uzbekistan".

Menurut pihak KBRI Tashkent, fasilitas bebas visa kunjungan ke Uzbekistan bagi Wisatawan Indonesia tersebut berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.

Selain Indonesia, Uzbekistan memberi fasilitas bebas visa bagi turis dari enam negara lainnya, yaitu Israel, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Turki, dan Jepang.

Pemerintah Uzbekistan pun telah memberlakukan peraturan bebas deklarasi bagi wisatawan yang membawa uang kurang dari 2.000 dolar Amerika Serikat (AS).

Wisatawan dengan kategori tersebut dapat keluar di jalur bertanda hijau di bandara internasional Islam Karimov Tashkent. Ant/rmt

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.