UU di Denmark Hubungan Seksual Tanpa Persetujuan Pemerkosaan

Denmark Perkuat UU Antiperkosaan kriminalkan orang yang melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan yang eksplisit
Bendera Denmark berkibar di Copenhagen, 22 Oktober 2019 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Copenhagen - Denmark memperkuat hukum antiperkosaan negaranya pada hari Kamis, 17 Desember 2020, dengan mengkriminalisasi hubungan seksual tanpa persetujuan secara eksplisit (jelas dan tegas).

Undang-undang baru yang disetujui oleh parlemen itu memperluas situasi yang dapat dianggap sebagai pemerkosaan. Di bawah undang-undang lama, jaksa penuntut harus menunjukkan bahwa pemerkosa telah menggunakan kekerasan atau menyerang seseorang yang tidak dapat melawan.

“Sekarang ini akan jelas, bahwa jika kedua belah pihak tidak setuju untuk melakukan hubungan seksual, maka itu adalah pemerkosaan,” kata Menteri Kehakiman, Nick Haekkerup, dalam sebuah pernyataan.

Sebuah undang-undang serupa diberlakukan di negara tetangganya, Swedia, pada tahun 2018, yang menyebabkan 75% peningkatan hukuman terkait pemerkosaan.

Dalam setahun, sekitar 11.400 perempuan diperkosa atau jadi korban upaya perkosaan di Denmark. Ini menurut data Departemen Kehakiman.

Amnesty International mengatakan Denmark merupakan negara ke-12 di Eropa yang mengakui hubungan seksual tanpa persetujuan sebagai tindakan perkosaan.

“Ini merupakan hari yang baik bagi perempuan di Denmark karena negara ini memutuskan untuk membuang undang-undang antiperkosaan yang usang dan berbahaya ke tempat sampah sejarah dan membantu mengakhiri stigma yang begitu mendalam dan impunitas yang endemis bagi kejahatan ini,” kata Anna Blus, aktivis dari kelompok Peneliti Hak-hak Perempuan.

Undang-Undang itu akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021 (lj/uh)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Risiko Pandemi Baru, Denmark Musnahkan 15 Juta Hewan Carpelai
Wujudnya yang imut ternyata hewan carpelai menularkan virus corona ke manusia. Pemerintah Denmark akhirnya memusnahkan 15 juta ekor.
China Marah, Koran Denmark Lecehkan Virus Corona
Koran Denmark, Jyllands-Posten membuat murka China dengan memuat kartun bendera negara itu yang diganti dengan virus corona.
India Tetapkan Hubungan Seks dengan Istri di Bawah 18 Tahun Sebagai Perkosaan
Pengadilan tertinggi India menetapkan bahwa pria dianggap melakukan perkosaan jika ia berhubungan seks dengan istrinya yang berusia di bawah 18 tahun.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.