Usai Tes Swab, Ketua KPU Arief Budiman Positif Corona

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengumumkan dirinya positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 usai melakukan swab test.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengumumkan dirinya positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 usai melakukan swab test. (Foto: Dok BNPB)

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengumumkan dirinya positif terinfeksi virus corona atau Covid-19, usai melakukan swab tes pada Kamis malam, 17 September 2020.

Padahal, kata dia, pada Rabu, 16 September 2020, dirinya juga sudah melakukan rapid tes dengan hasil non reaktif Covid-19

Tidak terdapat gejala batuk, panas, pilek, ataupun sesak nafas.

Kendati demikian, Arief mengaku belum bersedia dirawat di rumah sakit. Sejauh ini ia hanya melakukan isolasi mandiri untuk segera memulihkan kondisi atau tidak memperparah penularan virus corona ke rekan-rekannya.

Baca juga: Kapolrestabes Makassar Kembali Dipanggil Masuk KPK RI

"Saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri di rumah. Tanggal 16 September saya melakukan rapid test dengan hasil non reaktif. Tanggal 17 September malam hari melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor. Tanggal 18 September dengan (terima) hasil positif," kata Arief dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 9 September 2020.

Arief mengonfirmasi, hari ini yang akan mewakili rapat di Istana Bogor adalah anggota KPU lain-nya. Meski mengaku tidak memiliki gejala apapun, sejak Jumat dini hari tadi dia bersikeras melakukan karantina mandiri saja, tidak mau dirawat.

"Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala batuk, panas, pilek, ataupun sesak nafas," ujarnya.

Arief berkata, untuk membendung penularan corona di lingkungan KPU, mulai Jumat pagi hari tadi sudah dilakukan tes swab kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU. 

Baca juga: DKPP Belum Putuskan Nasib Komisioner KPU Maros

"Termasuk saya melakukan tes ulang," ucapnya.

Akibat kejadian ini, KPU harus menerapkan kebijakan work from home (WFH) mulai tanggal 18 September sampai dengan 22 September 2020. 

"Kemudian melakukan sterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor dimulai tanggal 19 September. Besok saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH daring," kata Ketua KPU Arief Budiman. []

Berita terkait
KPUD Jabar Segera Tetapkan Calon Peserta Pilkada 2020
Pada 23 September 2020 KPUD Provinsi Jawa Barat akan segera menetapkan calon peserta Pilkada, selanjutnya undian nomor urut
Lima Komisioner KPU Maros Diperiksa DKPP, Ini Penyebabnya
Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros dijadwalkan akan menjalani sidang pemeriksaan oleh DKPP. Ini kasusnya.
Mahasiswa Demo Plt Gubernur Aceh dan Surati KPK
Sejumlah mahasiswa Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik UIN Ar-Raniry menggelar aksi protes kebijakan Plt Gubernur Aceh yang dinilai tak pro rakyat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.