Jakarta - Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus Ketua Pokja Vaksinasi Peralmuni, Cissy Rachiana Sudjana Prawira Kartasasmita angkat suara terkait perkembangan vaksin virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.
Ia meluruskan kabar ihwal vaksin Covid-19 yang saat ini tengah diupayakan oleh pemerintah diragukan keamanan dan efektivitasnya. Diketahui, berbagai kandidat vaksin telah disiapkan oleh pemerintah antara lain Sinovac, Cansino dan Sinopharm.
Yang di Indonesia baru selesai tahun depan. Sebaiknya kita tunggu hasil dari uji klinik fase 3.
Sebagai informasi, vaksin Sinovac asal China yang akan diproduksi bersama Bio Farma, saat ini sudah berada pada tahap uji klinis fase 3 di Bandung. Vaksin itu telah disuntikkan ke 1.620 orang dewasa dan sedang menunggu hasilnya.
Baca juga: Vaksinasi Corona, Fadli Zon: Apa Mau Jadi Bebek Percobaan?
Lantas Cissy Rachiana memastikan, apabila vaksin Sinovac tidak aman pascainjeksi atau menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi tubuh, maka tidak akan dilanjutkan ke uji klinik fase 3.
“Kalau tidak aman, uji klinik sudah dihentikan dari awal, dengan kata lain tidak boleh naik kelas. Ini sudah bisa dikatakan aman, fase satu sudah ada reportnya, aman. Kemudian dilanjutkan dengan fase 2, sudah dilaporkan aman,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran itu melalui pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 30 Oktober 2020.
Ia menambahkan, terdapat jurnal-jurnal internasional yang sangat terakreditasi, ditambah laporan fase 1 dan 2 telah dipublikasikan dalam jurnal.
“Dalam jurnal tersebut dikatakan uji klinik fase 1 dan 2 dari vaksin Covid-19 Sinovac sudah aman, itu bagus sekali, tapi memang laporan uji klinik fase 3 memang belum ada, karena yang di Brazil mungkin baru selesai bulan Oktober ini dan yang di Indonesia baru selesai tahun depan. Sebaiknya kita tunggu hasil dari uji klinik fase 3,” ujar dia.
Baca juga: Singgung Janji Jokowi, Fadli Zon: Kenapa Keluarnya Vaksin Palu Arit
Selanjutnya ia menyatakan, terkait dengan uji klinik fase 3 harus dilakukan di negara produsen vaksin tersebut. Sebetulnya, kata dia, secara aturan boleh saja dilakukan di luar negeri.
Akan tetapi, lebih baik dilakukan uji klinis di negara yang akan memakai vaksin tersebut.
"Tetapi memang supaya lebih yakin uji klinik fase 3 dilakukan di negara yang ingin memakainya. Uji klinik fase 3 itu adalah untuk melihat efikasi atau khasiat dari vaksin, selain keamanan-nya juga. Apakah setelah divaksinasi, seseorang itu bisa jadi sakit atau tidak. Memang salah satu syarat dari uji klinik fase 3 harus dilakukan di lebih dari satu senter,” ucap Cissy.
“Kami sangat senang dan menyambut baik apa yang Bapak Presiden Jokowi katakan mengenai vaksin Covid-19 harus dipastikan aman dan jangan terburu-buru. Karena keamanan untuk semua orang sangat penting," ujar dia lagi. []