Ujaran Ahmad Dhani 'Penista Agama Adalah Bajingan' Disidik

Dugaan kasus ujaran kebencian penyanyi Ahmad Dhani melalui media sosial (medsos) disidik penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita ahmad-dhani-1-oke

Jakarta, (Tagar 25/7/2017) – Dugaan kasus ujaran kebencian penyanyi Ahmad Dhani melalui media sosial (medsos) disidik penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Artis ini sebelumnya menyampaikan pernyataan melalui medsos yang isinya, Dhani menyampaikan pernyataan melalui media sosial “Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP.”

“Intinya untuk kasus itu, kita naikkan ke proses sidik (penyidikan),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di Jakarta, Selasa (25/7).

Iwan tidak menegaskan status Ahmad Dhani telah ditetapkan tersangka atau belum, namun penyidik kepolisian telah menemukan dua alat bukti dari keterangan saksi dan barang bukti lainnya. Iwan pun memastikan akan memanggil Ahmad Dhani berstatus sebagai saksi terlapor dan sejumlah saksi lainnya.

Saat ini, polisi telah meminta keterangan saksi ahli pidana, serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) guna menindaklanjuti laporan itu.

Sebelumnya, pendukung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bernama Jack Boyd Lapian melaporkan pentolan grup band Dewa Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian pada 9 Maret 2017. (yps/ant)

Berita terkait