Uang Ganti Rugi Bagi Korban Pelecehan Seksual di Keuskupan Köln Pecahkan Rekor

Keuskupan Köln bayarkan uang ganti rugi sebesar 300.000 euro atau sekitar Rp 4,8 miliar kepada korban kejahatan seksual di gereja Katolik
Kantor Keuskupan Köln, Jerman (Foto: dw.com/id - Federico Gambarini/dpa/picture alliance)

TAGAR.id - Putusan tersebut merupakan vonis pertama pengadilan dalam kasus pelecehan seksual oleh anggota Keuskupan di Köln, Jerman. Meski kasusnya sudah kedaluwarsa, gereja tetap mempersilahkan pengadilan berjalan.

Pengadilan Tinggi memerintahkan Keuskupan Köln membayarkan uang ganti rugi sebesar 300.000 euro atau sekitar Rp 4,8 miliar kepada korban kejahatan seksual di gereja Katolik pada dekade tahun 1970-an.

Angka tersebut lebih tinggi ketimbang jumlah uang ganti rugi yang dibayarkan Keuskupan Köln secara sukarela di masa lalu.

Meski kasusnya sudah kedaluwarsa, Keuskupan tetap mempersilahkan pengadilan dilaksanakan, demi menentukan jumlah uang kompensasi bagi korban.

Meski putusan tersebut belum bersifat mengikat, Uskup Köln, Rainer Maria Woelki, telah mengindikasikan tidak akan mengajukan banding.

"Saya senang dan bersyukur, bahwa pengadilan telah berkontribusi untuk kejelasan kasus ini,” kata Woelki, sembari menekankan betapa pelecehan seksualadalah "kejahatan yang berdampak terhadap korban secara negatif selama hidupnya.”

Kompensasi individual terbesar di Jerman

Kuasa hukum penggugat awalnya menuntut uang ganti rugi sebesar 800.000 Euro dari gereja.

Pengadilan memutuskan, dana kompensasi sebesar 300.000 Euro akan dikurangi 25.000 Euro, senilai dengan uang ganti rugi yang sebelumnya sudah dibayarkan gereja.

Keuskupan juga diwajibkan membiayai perawatan kesehatan, terutama terkait trauma yang kemungkinan masih bisa muncul di masa depan.

Dalam kasus semacam itu, dana kompensasi ditentukan oleh sebuah komisi independen yang diutus oleh gereja. Menurut data komisi, besaran dana kompensasi per individu rata-rata sebesar 22.000 Euro. Hanya segelintir yang mendapat ganti rugi melampaui jumlah 100.000 Euro.

Penggugat adalah seorang ahli Teologi yang pernah bekerja untuk Keuskupan Köln pada dekade 1970an. Sementara pelakunya adalah pastor yang sebelumnya juga pernah terlibat kasus pelecehan seksual, namun hanya dimutasi dan tidak dipecat.

Gereja di PrancisSebuah misa diadakan untuk memberikan penghormatan kepada para korban yang telah mengalami pelecehan seksual oleh Pastor Preynat di gereja Sainte Foy les Lyon Saint Luc, 7 November 2016. (Foto: AFP|Frence24.com)

Gelombang tuntutan terhadap gereja

Korban pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan gereja di Jerman pada dekade 1950an dan 1970an kebanyakan adalah anak-anak di bawah umur. Hingga kini, para penyintas mengalami ragam gangguan psikologis, seperti serangan panik, gangguan tidur hingga keluhan fisik.

Sebuah investigasi, yang dirilis baru-baru ini, menyebut pihak Keuskupan telah mengetahui tentang gelombang kasus pelecehan seksual pada 1980 dan 2010. Tapi para tersangka pelaku tetap bekerja selama beberapa dekade setelahnya.

Laporan tersebut ditanggap oleh Uskup Woelki dengan mengaku "malu" atas masa lalu gereja. Dia lalu memecat dua anggota keuskupan lantaran diduga ikut membiarkan terjadinya kasus pelecehan.

Sejumlah keuskupan lain di Jerman juga sedang menjalani sidang kompensasi yang diajukan korban. Kasus kejahatan seksual oleh gereja mulai marak diperkarakan sejak beberapa tahun terakhir, terutama di Eropa, Amerika Serikat dan Kanada. [rzn/hp (dpa,afp)]/dw.com/id. []

Berita terkait
Lebih dari 4.800 Orang Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gereja Portugis
Panel itu juga mengatakan, 512 orang yang mengaku menjadi korban telah memberikan kesaksian